Foto. Polres Bima lakukan upacara bendera di rangkaikan dengan pembeehentian salah satu anggota.
WARTABUMIGORA.COM, BIMA,-- Bertempat di Lapangan Apel Polres Bima telah dilaksanakan Upacara bendera upacara Bulanan dan dirangkaikan dengan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) PTDH terhadap personil atas nama BRIPTU Ida Bagus Suanda, dengan Nrp 86030743, Kamis (17/10/19) sekitar Pukul 08:00 Wita.
Dalam upacara tersebut yang bertindak sebagai Irup Kapolres Bima yaitu AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. dan Komandan Upacara IPDA A. Bakar dan di ikuti oleh peserta upacara antara lain satu peleton gabungan perwira Polres Bima, Kapolsek dan Kasubsektor, satu peleton Sat Samapta, satu peleton gabungan sat Reskrim, Intelkam dan Narkoba, satu peleton Sat lantas Polres Bima, satu peleton Gabungan staf dan satu Regu ANS Polri.
Dalam upacara tersebut, Inspektur Upacara memberikan amanat, pertama–tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah tuhan yme, karena atas limpahan rahmat dan karunianya pada hari ini kita masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk berkumpul bersama dalam rangka upacara bulanan dibulan Oktober 2019 di Polres Bima yang kita cintai ini.
Upacara bendera yang dilaksanakan rutin setiap bulan merupakan salah satu perwujudan dari rasa Nasionalisme kita untuk tetap menggelorakan semangat pengabdian, disiplin dan loyalitas serta kebersamaan sebagai Anggota Polri dalam rangka pelayanan kita kepada masyarakat bangsa dan negara.
"Upacara ini dirangkaikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat salah satu Personil Polres Bima yaitu Briptu Ida Bagus Suanda, Nrp 86030743 yang bertugas di Polsek Parado," katanya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan PTDH ini saya sangat berat hati, tapi ini sudah melalui mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku sehingga dilaksanakanya upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan juga saya sebagai pimpinan tentu tidak mengiginkan ini semua namun ini adalah sebuah keputusan pimpinan kita yang sudah dipertimbangkan dengan matang berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sebagai Anggota Polri tidak munafik dalam menuntut hak, yang rajin saja membutuhkan apalagi yang malas dan elek-elekan, bagi yang belum memiliki istri dan anak kewajiban kita bertanggungjawab kepada orangtua dan bagi yang sudah berkeluarga kewajiban kita bertanggungjawab kepada istri dan anak kita untuk itu mari kita syukuri apa yang negara berikan," terangnya.
Dia bercerita, betapa susah dan sulitnya kita ingin menjadi Anggota Polri bersaing dengan paserta sekian banyak, dan oleh karena itu seharusnya kita yang sudah menjadi anggota Polri selalu bersyukur, beberapa waktu lalu saya bertemu dengan beberapa pimpinan Polda membahas terkait masalah ini, namun pimpinan Polda mendukung dan ini merupakan langkah yang tepat.
"Sebelum mengkahiri amanat ini, sebagai pimpinan di Polres Bima ini mengucapkan terima kasih banyak kepada para Perwira dan Anggota sekalian yang dimana sudah bekerja dengan baik sehingga pelaksanaan upacara Bendera ini berjalan dengan lancar dan pada bulan ini kita akan melaksanakan salah satu agenda Nasional yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, kita semua sangat mengharapkan diwilayah kita situasi kamtibmas tetap kondusif," ucapnya.
Dijelaskannya, PTDH terhadap BRIPTU IDA BAGUS SUANDA, Nrp 86030743, Ba Polsek Parado berdasarkan Skep Kapolda NTB Nomor : Kep/413/IX/2019, tanggal 11 September 2019 sehingga kita laksanakan bersamaan dengan upacara bendera.
"Walaupun yang bersangkutan tidak hadir In absentia karena Desersi dan sudah lama tidak meninggalkan tugas," tutupnya.(abd)
0 Komentar