WARTABUMIGORA. LOMBOK TENGAH - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan regulasi baru terkait ekspor komoditas lobster dengan Regulasi Permen KP , Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan tersebut tidak hanya mengatur pengelolaan lobster tapi juga mengatur pengelolaan kepiting dan rajungan , serta peraturan Permen KP, kembali membolehkan nelayan untuk menangkap bibit Lobster.
Peraturan Menteri KP "Edhy Prabowo " tentunya hal tersebut membawa angin segar bagi nelayan terutama nelayan Lombok Tengah Pasalnya, sejak tahun 2016 Menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti megeluarkan melarang dan penangkapan bibit Lobster jika ketahuan terancam dengan hukuman pidana saat itu.
Dikatakan oleh salah satu Calon Bupati Lombok Tengah, H Masrun menilai, potensi kelautan dan perikanan di Lombok Tengah memang berpotensi terlebih dengan Losbter dan hal tersebut bisa menjadi ikon untuk Lombok Tengah Mendunia.
" Harga jual lobster lombok juga bisa bersaing sebab komodiitasnya bisa memenuhi pasar ekspor." Ujkap H.Masrun calon Bupati Lombok Tengah.
H.Masrun megatakan bahwa secara nasional wilayaah perairan Indonesia yang menjadi tempat habitat Lobster, baik jenis pasir maupun mutiara terdapat diperairan selatan pulau Lombok, termasuk Lombok Tengah ,sehingga kuliner Lobster lombok tengah bisa dijadikan Ikon mendunia." Ujar nya. (03/08/2020) .
Ia mengatakan, Potensi Lobster di Lombok Tengah harus digarap dan dikembangkan secara budidaya. Sehingga nelayan tidak hanya menikmati nilai ekonomisnya saja tetapi bermanfaat juga dari hasil budidaya tersebut, terlebih Lombok Tengah saat ini menjadi destinasi wisata yang berkelas internasional apalagi KEK Mandalika telah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas nasional begitu juga dengan MotoGP 2021 akan mendongkrak daerah loteng menuju destinasi mendunia.
Selain itu juga Pemprov NTB juga tengah mengembangkan kawasan Teluk Awang di Lombok Tengah kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dikatakan calon bupati, H.Masrun menegaskan kepada pemilik perusahan swasta yang berivestasi di wilayah lombok Tengah termasuk perusahaan eksportir Lobster yang nantiny bisa berperan strategis dengan pola kemitraan nelayan dan kelompok nelayan, karena hal tersebut mensupport program CSR, tutup calon bupati lombok tengah H.Masrun.(ibn).
0 Komentar