SPACE IKLAN

header ads

Mirisnya Pilkada Ditengah Wabah Pandemi Covid-19

Pegiat Pemerhati Demokrasi Lombok Utara, Hasan Ghifari.

WARTABUMIGORA. LOMBOK UTARA --- Perlu Ketaatan Bersama Melawan Covid-19, ditengah ketidak pastian kapan berakhirnya masa pandemi Covid-19, pada waktu yang bersamaan kita dihadapkan dengan agenda besar demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020. 

Kabupaten Lombok Utara menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di Provinsi NTB. 

Keadaan yang demikian, menuntut semua pihak untuk berpikir tidak seperti biasanya, mulai dari penyelenggara maupun peserta pilkada hingga masyarakat secara umum harus bersama mencegah agar agenda demokrasi ini tidak berpotensi menjadi cluster baru penyebaran covid-19.

Menurut Pegiat Pemerhati Demokrasi Hasan Ghifari menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama, Pilkada tahun ini adalah pengalaman pertama tidak hanya bagi KLU tetapi kabupaten/kota lainnya untuk melaksanakan proses pemilu di tengah masa pandemi.

" Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk menemukan formulasi dan solusi alternatif terbaik mesti segera dipersiapkan, untuk mendukung terselenggaranya proses demokrasi ini dengan baik." kata Hasan Ghifari selaku Pegiat Pemerhati Demokrasi. Minggu (6/9/2020).

Ia menjelaskan, untuk memasuki tahapan pilkada serentak 2020, kerumunan masa menjadi pemandangan yang cukup menghawatirkan. 

" Ada kesan bahwa kita mulai melupakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda bahkan mengabaikan protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penyebarannya, hal ini terlihat pada saat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke komisi pemilihan umum di lombok utara beberapa waktu lalu." Bebernya.

Menurut Hasan, ini sangat perlu kiranya mempertegas kembali komitmen bersama untuk tetap memperhatikan soal pandemi Covid-19 ini, sebab,menurut dia (Hasan Ghifari red), hal tersebut adalah kewajiban bersama.

Perhatian khusus soal Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 telah ditunjukkan oleh KPU melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang secara substansial mengatur agar agenda demokrasi ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

" Ya dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan." Ujar Hasan.

Terhadap hal tersebut, perlu kiranya menjadi perhatian beberapa pihak diantaranya.

Pemerintah daerah untuk tetap menghimbau masyarakat agar tetap patuh dan memperhatikan protokol kesehatan.

Penyelenggara Pemilu untuk secara tegas mengingatkan peserta Pilkada untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

" Kepada calon kepala daerah wan wakil kepala daerah agar memastikan simpatisan tetap menerapkan protokol kesehatan." Harapnya.

Hasan, menghimbau kepada masyarakat/publik juga tetap taat pada protokol kesehatan minimal memakai masker dan menjaga jarak. Hal ini menjadi penting untuk menjadi perhatian bersama.

" Sebab kita sama-sama menginginkan agar proses demokrasi ini tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di masyarakat terutama soal pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara." Harapnya.(Dvd).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar