Pertahankan Zona Hijau, Polsek Maluk Rutin Gelar Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19.
WARTABUMIGORA. Sumbawa Barat - Anggota Polsek Maluk Kabupaten Sumbawa Barat rutin menggelar Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Kecamatan Maluk. Ops Yustisi digelar di depan Mapolsek setempat, Kamis malam (24/12).
Ops yustisi tersebut untuk terus menertibkan protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya virus Corona sehingga mata rantainya dapat dihentikan.
"Saat ini Kecamatan Maluk adalah satu-satunya kecamatan hijau atau bebas dari Covid-19, oleh karena itu kita harus terus mengedukasi masyarakat agar virus ini tidak menyebar," ungkap Kapolsek Maluk melalui Paur Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi S.Sos, di Taliwang, Jumat.
Dalam ops yustisi tersebut bukan saja dilaksanakan di depan Mapolsek tetapi juga menyasar masyarakat yang berkunjung di toko-toko modern yang ada di Maluk.
Sejumlah pelanggar langsung diberi sanksi teguran, sanksi PushUp dan membersihkan lingkungan sekitar.
"Dalam Ops ini kami kami memberi sanksi kepada 20 orang pelanggar," katanya.
Ia berharap warga Maluk dapat terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, mencuci tangan pakai sabun dan tetap menggunakan masker.
Sementara itu, Sekertaris Camat Maluk Hendra Jaya saat ditemui di Maluk mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang dilakukan oleh TNI Polri dan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dalam mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Maluk.
Ia berharap Zona hijau yang disandang Kecamatan Maluk dapat terus dipertahankan.
"Ini berkat kerjasama TNI Polri dan masyarakat Maluk sehingga di sini tidak terdapat warga yang terpapar Covid-19," katanya.(Ahmd).
0 Komentar