SPACE IKLAN

header ads

Gerak Cepat Polres Bima Tangkap Pelaku Narkoba

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima  Menangkap dua Milik Narkoba.

WARTABUMIGORA. Bima - Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan pelaku  yang di duga menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu di Jln lintas Bima Dompu tepatnya di salah satu bengkel di Desa Madawau Madapangga Kabupaten Bima, minggu (27/12/20)  pukul 16.30 Wita .

" Kedua  terduga Pelaku yang di tangkap masing masing berinisial FF (36)Swasta Rt. 15/06 Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan MR (24), tani, Rt 06/04 Desa Monggo Kecamatan Madapangga dan  mengamankan barang  bukti  2 poket Narkotika Jenis shabu dengan berat Bersih  1,01 gram dan  1 unit Sepeda motor Honda Scopy warna hitam kombinasi putih, 1 Unit HP Android merk lenovo warna putih, "Jelas Kasubbag Humas AKP Hanafi mewakili Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I. K.

Pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku  yang berawal dari sebelumnya anggota opsnal Sat Resnarkoba  menerima informasi dari masyarakat bahwa  di Desa Madawau terindikasi adanya  tindak pidana narkoba jenis Shabu  yang di lakukan oleh kedua terduga pelaku  kemudian  dengan cepat di respon oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin memimpin anggota Opsnal mendatangi TKP.

" Setibanya di TKP anggota team  mendapat informasi bahwa target  dalam perjalanan pulang  dari wilayah Dompu. Setibanya di TKP team Opsnal langgsung menghadang salah satu kendaraan Honda Merk Scoopy warna hitam kombinasi putih yang dimana sebelumnya anggota sudah diberitahu mengenai ciri-ciri orang dan kendaraan terduga pelaku. 

Selanjutnya, anggota langsung mengamankan saudara FF dan  MR, Setelah dilakukan penggeledahan  yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, hasilnya di temukan  1 Poket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dikantung celana sebelah kiri Saudara. FF dan 1 poket Narkotika jenis shabu yang dibungkus 1 lembar tisu dan dibungkus kembali menggunakan isolasi hitam.

" Maka kedua terduga pelaku dan barang bukti  dibawa menuju kantor polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut, "papar  Kasubbag Humas, Hanafi. (Ipul).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar