Kapolsek Bolo bersama Pemerintah Kecematan dan Kades Tumpu musnahkan Miras jenis Arak.
WARTABUMIGORA. Bima, Kapolsek Bolo IPTU Juanda pimpin pelaksanaan patroli Cipta Kondisi Pasca Rapat Pleno penghitungan hasil suara Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bima tingkat KPU Bima , Senin ( 21/12/20) pukul 11.15 wita .
Saat melaksanakan patroli anggota Polsek Bolo menerima informasi dari masyarakat via Telepon seluler (HP) bahwa di desa tumpu ada warga yang menjual minuman keras jenis arak, selanjutnya dan anggota polsek bolo yang di pimpin langsung kapolsek bolo beserta anggotanya.
" Langsung meluncur ke lokasi dan mendatangi rumah sdri. Mukjijah, (52) irt, rt. 11 desa tumpu kecamatan Bolo kabupaten Bima, " Ungkap Kasubbag Humas AKP Hanafi mewakili Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK
" Setelah di lakukan penggeledahan di dalam rumah yang di duga menyimpan minuman keras jenis arak, petugas menemukan 24 botol Aqua besar miras jenis arak dan 4 botol Aqua tanggung, selanjutnya pemilik miras beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bolo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Ujar AKP Hanafi.
Untuk memberikan efek jera supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya maka Bhabinkamtibmas Desa Tumpu brigadir Tarmiji koordinasi dengan kades Tumpu serta menghadirkan pemerintah kecamatan bolo agar sama sama memberikan pencerahan/pembinaaan terhadap sdri. Mukjijah serta menandatangani surat pernyataan . Selanjutnya pukul. 12.00 wita Kapolsek beserta anggota polsek bolo, pemerintah kecamatan bolo, kepala desa tumpu melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras jenis arak tersebut di depan Mako Polsek Bolo dengan cara menumpahkan ke tanah dengan di saksikan oleh warga setempat, " Jelas Kasubbag Humas "
Kami mengajak pada warga masyarakat bersama sama untuk membasmi peredaran minuman keras dan dihimbau untuk jauhi dan tidak konsumsi Miras karena berdampak pada pelanggaran hukum, " Tambah AKP Hanafi.(Ipul).
0 Komentar