SPACE IKLAN

header ads

Cairkan Dana Desa, Sejumlah Kades Di Dompu Keluhkan Pelayanan Bank

Ketua APDESi DompuArifin H.Abubakar.

WARTABUMIGORA. Dompu - Beberapa Kepala Desa Di Dompu terkendala pencairan ADD dan bagi hasil sisa pajak untuk akhir tahun, seperti Desa Jambu, Desa Riwo, dan beberapa Desa lainnya.

Saat ditemui, di Kantor DPMPD Kab.Dompu Selasa, (29/12) Ketua Asosiasi Kepala Kepala Desa

( APDESI ) Dompu Arifin H.Abubakar mengeluhkan cara pihak bank memberlakukan para Kades yang menurutnya harusnya kades tidak diperlakukan seperti nasabah biasa.

" Tidak ada kendala administrasi baik dari Desa maupun Dinas DPMPD dan selama ini lancar lancar saja, tumben kali ini begitu bahkan masih ada Desa yang terancam tidak bisa mengeksekusi uangnya hari ini kemungkinan akan dikembalikan ke Kas Negara hanya gara gara selisih rekening misalnya dari BNI diminta lagi membuka rekening bank NTB," ungkapnya.

Muhtar H Ismail Kades Jambu, misalnya harus rela menunggu pencairan itu hingga lima hari dengan hari ini, Rabu (30/12).

" Iya betul sekali saya sudah lima hari dengan ini menunggu uang tersebut padahal DPMPD telah mendisposisi kemarin sekitar enam hari yang lalu, alasannya Bank NTB kliring dulu, akunya.

Pencairan ADD tahap terakhir periode 2020 bulan Desember ini memang sedikit berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Pantauan dilokasi banyak sekali Kades yang bolak balik puluhan kali kantor Bank untuk mengecek dan memastikan dana cair, menunggu pencairan hingga beberapa hari, mereka rela tidak masuk kantor hanya menunggu pencairan.

Selain itu Arifin H. Abubakar selaku Ketua APDESI menjelaskan bahwa secara pribadi dirinya berharap kedepannya pihak bank bisa mengubah dan menerapkan pola yang berbeda.

"Bagi saya tidak ada tingkat kesulitan berarti tetap kemungkinan yang di maksud dengan Kades ada rekening di bank bri dan bank bni dari pemda masuk ke Bpd dst," terangnya.

Mestinya dana desa ini tidak ada antrian karena bukan kreditur mestinya semua bank tidak memberlakukan para kades seperti nasabah umum misalnya antrian.

"Dana desa yang ada dibank itu jangan diperlakukan seperti nasabah lain, mestinya bank ketika desa datang ke bank tidak perlu antri lagi, ucapnya.

APDESI berharap agar pemberlakuan jam kliring untuk dana desa tidak dilakukan pembatasan sampai jam 14.00 melainkan  lebih dari itu mengingat satu dan lain hal, kades perlu diberi waktu dan kelonggaran.

" Kita berharap di masing masing desa bisa menciptakan suatu kondusifitas d masing desanya," pungkasnya.(Nukman)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar