SPACE IKLAN

header ads

Gegara Saling Klaim Lahan di Dompu, Kini Sejumlah Karyawan PT. STM Bubar

Amirullah.

WARTABUMIGORA. Dompu - Akibat saling klaim hak milik atas tanah antara perusahaan Hotel Aman Gati dan Abubakar Dae Ani, menyebabkan beberapa orang karyawan tambang di Huu merasa tidak nyaman, hal ini diungkapkan salah satu karyawan STM.

Menurut Muzakir yang mengaku karyawan STM tersebut, dirinya tidak merasa nyaman, sejak kisruh yang terjadi atas saling klaim kepemilikan lahan yang saat ini di kuasai oleh pihak Hotel Aman Gati yang berlokasi di kecamatan Huu Dompu.

" Kami merasa tidak nyaman, sejak kisruh antara Aman Gati Hotel dan warga Huu, kami terpaksa pindah ke tempat lain," akunya. Saat ditemui media ini. Sabtu (12/12/2020).

Menurut dia, untuk membuat kemajuan serta keamanan dirinya bekerja, tentu harus didasari dengan kenyamanan terhadap semua karyawan.

Secara terpisah Amirullah selaku kuasa hukum dari Abubakar mengakui bahwa karyawan STM tersebut butuh kenyamanan, butuh tempat hunian yang memenuhi standar bahkan harus standar internasional dan itu hanya ada di Perusahaan Aman Gati.

" Jika giliran hari ini karyawan karyawan tambang merasa tidak nyaman dan sudah tidak steril lagi karena Perusahaan Aman Gati memaksakan dirinya dan tidak kooperatif memecahkan persoalan yang sebenarnya sangat mudah dan sepele," kilah Amirullah.

Menurut Amirullah, PT.STM yang mengelola tambang emas di Desa Huu Kecamatan Huu Dompu saat ini merasa kelabakan atas tempat tinggal karyawan karena kisruh dengan Abubakar Dae Ani pemilik lahan dengan Hotel Aman Gati Resort Lakey Beach mengarah ke hukum dan berbuntut panjang.

Salah seorang Humas PT STM, berharap agar kedua belah pihak yakni Aman Gati Hotel dan Warga (AbubakarDaeAni.red.) bisa damai dan mencari jalan keluar dari akar permasalahan yang ada.

" Kami berharap kepada pihak BPN, Polres Dompu, dan yang saling klaim lahan atau haknya untuk segera duduk bersama, satukan persepsi, carikan solusi jangan sampai panjang urusannya termasuk menghargai apa yang dilakukan oleh para penasehat hukumnya agar tercipta keharmonisan dan keserasian antar kita," pungkas Karta Winata. pada media ini.(Nukman).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar