SPACE IKLAN

header ads

Awal Tahun 2021, Polres Bima Tangkap Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Sabu

IRT di Parado-Bima di Tangkap open Personil Sat Resnarkoba Polres Bima.

WARTABUMIGORA. BIMA  - Awal Tahun 2021  Personil Sat Resnarkoba Polres Bima  di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial HS, (39) Ibu Rumah Tangga (IRT).

HS merupakan warga Rt.18 Rw.004 Desa Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (05/01/2021)  pukul 21.00 wita. 

" Terduga pelaku HS di tangkap  di rumah tinggalnya Rt.018 Rw.004 Desa Rato. Kecamatan Parado Kabupaten Bima, dan berhasil  menyita barang bukti berupa 9  poket  Narkotika  jenis Shabu  dengan berat bersih 0.65 Gram serta  2 Buah Handphone, "Pungkas Kasubbag Humas AKP Hanafi mewakili Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K. Kamis (7/1).

Menurut dia, Penangkapan terhadap HS  bermula dari adanya informasi   dari masyarakat bahwa di Desa Rato Kecamatan Parado terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu  Kemudian di tindaklanjuti oleh  Kasat Resnakoba  memimpin anggotanya langsung mendatangi TKP.

" Setelah beberapa lama menunggu di  sekitar TKP didapat informasi bahwa target sedang berada di dalam rumah miliknya, kemudian anggota bergerak memasuki rumah dan  mengamankan terduga pelaku HS dan  memanggil Kades  Rato untuk menyaksikan saat penggeledahan namun sebelum di lakukan penggeledahan  anggota melihat terduga pelaku membuka jendela dengan pura-pura batuk dan terlihat jelas membuang sesuatu.  Hasil penggeledahan didalam rumah  tidak menemukan barang bukti terkait Narkotika." Ucapnya. 

" Ia lakukan pencairan barang yang dibuang melalui  jendela    dan  di temukan  Narkotika Jenis Shabu sebanyak 9 poket, "Papar Kasubbag  Humas.

Selanjutnya terduga pelaku HS beserta barang bukti dibawa ke menuju kantor polres Bima guna penyelidikan lebih lanjut. (Ipul).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar