WARTABUMIGORA. BIMA - Gabungan personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima di pimpin langsung Kapolsek Belo IPTU Rusdi SH menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) satu unit sepeda motor scopy warna coklat milik korban saudara Suci Anggriani warga Desa Cenggu kecematan Belo, Selasa, (12/1/21) pukul 22.00 wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (22) tani alamat rt.012 Rw.004 Desa Ngali kecamatan belo dan YA (22) tani Rt.022 rw.004 Desa Ngali kecamatan Belo di tangkap di rumahnya masing masing karena melakukan pencurian dengan cara merampas sepeda motor milik korban Hari sabtu (9/1/21) sekitar pukul 22.30 wita,di jalan lintas tente - karumbu Desa cenggu Kecamatan Belo, "Ungkap Kasubbag Humas AKP Hanafi mewakili Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K.
Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari warga bahwa kedua pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima.
"Selanjutnya memimpin penangkapan ke rumah kedua pelaku tersebut .Selain kedua pelaku berhasil di tangkap, juga di amankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No. Pol DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian, "Pungkasnya.
Lebih lanjut AKP Hanafi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Belo sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih di lakukan pencarian (penyelidikan) keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima, "Tambahnya.(ipul).
0 Komentar