SPACE IKLAN

header ads

Berlian Rayes : Batasi Jumlah Toko Retail Modern dan Kemitraan itu Penting agar tidak mematikan Usaha Rakyat

Berlian Rayes :  Batasi Jumlah Toko Retail Modern dan Kemitraan itu Penting agar tidak mematikan Usaha Rakyat.

WARTABUMIGORA. Sumbawa - Ketua komisi II DPRD Sumbawa Berlian Rayes SAg. menyampaikan pandangannya saat Rapat kerja Pemerintah Daerah dengan integrasi toko swalayan den UKM IKM  Rabu (19/5) di ruang Rapat   H.Hasan Usman lt  1 kantor Bupati Sumbawa. 

"Kami pernah melakukan kunjungan kerja ke Kulonprogo terkait dengan keberadaan dan sikap Pemerintah Daerah atas Alfamart dan Indomaret, disana Pemerintah Daerah sepakat untuk membatasi dan melarang Operasional Toko berjejaring yang dekat dengan Pasar Rakyat atau Pasar tradisional,  mereka memformat toko berjejaring modern yang melanggar Perda dengan Tomira atau toko milik rakyat,  pola yang dibangun adalah membangun kemitraan sehingga Rakyat dapat memasok produknya sekaligus menghindari  matinya usaha masyarakat.  Kulonprogo sebagai bentuk sukses bagaimana kemitraan Alfamart dan Indomaret dengan masyarakat." Ujar Berlian. Wakil rakyat Politisi dari Golkar ini.

Sementara itu lanjutnya, Kami menemukan keluhan pengusaha lokal yang memiliki produk seperti Madu dan beras namun sulit masuk ke store Alfamart dan Indomaret. Hal Ini perlu dievaluasi oleh pemerintah Daerah' tegas Berlian 'karena bagaimanapun sebagaimana penjelasan  Bapenda bahwa mereka berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah, meski demikian terkait dengan pembangunan Alfamart dan Indomaret yang sampai ke ujung desa kami  mendapatkan penolakan karena dapat mematikan pengusaha lokal. Urai berlian.

Demikian juga keluhan dari distributor lokal Sumbawa karena barang yang ada di Alfamart dan Indomaret semuanya  dari luar Sumbawa, mereka mengambil dari Lombok, Bali, ini membuat kompetisi yang tidak sehat di Sumbawa juga ada distributor Rokok, Air, Beras sabun dan lain lain,  semestinya dapat diambil dari distributor lokal.  harapannya kepada Pemda lebih bijak menyikapi permasalahan ini,  jangan sampai menjadi bom waktu yang mematikan usaha masyarakatnya. Ketika terjadi kesenjangan ekonomi hal ini dapat meledak. Oleh karenanya  perlu dibatasi jumlahnya dengan memperbaiki perda sebagai acuan dasar keberadaan Alfamart dan Indomaret,  dan juga harus ada uji studi kelayakan ekonomi, apakah dapat mematikan  usaha sekitarnya dan akhirnya tutup, saya sebagai wakil rakyat menyampaikan apa aspirasi rakyat meski pahit jika benar harus disampaikan". Tuturnya 

"Harus ada kearifan dan tidak mematikan usaha rakyat,  di kios kecil sekitar Alfa dan Indomaret itu setidaknya menopang kehidupan 3 orang perkios, ada Istri, suami dan anak yang bergantian menjaga kios," jelas berlian.

Kita sadari masyarakat Sumbawa termasuk semi modern yang suka berbelanja ditempat yang bersih, ber-AC, oleh karenanya harapan kita yang menjadi kebijakan pemerintah Daerah dapat  mendukung usaha rakyat.

Pada kesempatan tersebut Ketua komisi II mengingatkan Alfa dan Indomaret.untuk koperatif dengan Pemerintahan Daerah karena sebalumnya diundang  hearing di Lembaga DPRD tidak datang.

 "Kami mengundang Alfamart  dan Indomaret namun tidak diindahkan sebagai mana mestinya, padahal ini untuk  untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan dan memfasilitasi permasalahan karyawan dan lainnya. Oleh karena itu perlu ada kantor perwakilan di Sumbawa. Dengan kepemimpinan Bupati H Mo dan Wakil Bupati Ibu Novi Kami harapkan dapat bersinergi." Pungkasnya. 

Sebelumnya  Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd.,yang memimpin rapat koordinasi terkait integrasi toko swalayan dengan UKM-IKM, guna mendukung program ekonomi rakyat Kabupaten Sumbawa, menegaskan, keberadaan toko swalayan atau toko retail, tidak boleh merugikan atau melumpuhkan UMKM lokal yang ada di Kabupaten Sumbawa. 

“Setiap toko swalayan wajib menyediakan tempat dan ruang untuk produk-produk UMKM lokal, baik di dalam maupun di luar toko” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd. menyatakan, Pemerintah Daerah akan menggratiskan setiap UMKM yang akan mengurus sertifikat halal dan perijinan BPOM produk-produknya. “Tidak ada alasan lagi toko swalayan untuk tidak menjual produk-produk UMKM lokal kita, ini demi kesejahteraan masyarakat” ujar ibu Dewi Noviany.

Turut hadir, dalam Rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum, Ir Iskandar D. M.Ec Dev,  Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait, serta para Manajemen toko swalayan/retail yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.(Amr).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar