SPACE IKLAN

header ads

Gegara Ini, Penumpang di Bandara Internasional (BIL) Turun Drastis

Berita Nasional
Oleh. Wir
Editor. L. Muhasan
10 Agustus 2021.

Lombok Tengah - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok mencatat pergerakan penumpang di bandara internasional lombok menurun hingga sekitar 76% pada bulan Juli 2021 jika dibandingkan dengan Juni 2021. Penurunan dipengaruhi oleh diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak Kamis (3/7/2021).

Pada bulan Juni, Bandara Lombok melayani 130 ribu penumpang dengan rata-rata penumpang sebanyak 4.300 penumpang per hari sedangkan pada bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari. Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76%,” ujar General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati,

Pada bulan Juli 2021 terkait dengan penerapan PPKM Darurat, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara, yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.45/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 5-20 Juli, SE No.53/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli, dan SE No.57/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 26 Juli hingga saat ini.

Ketentuan-ketentuan tersebut mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2×24 jam. Bahkan SE No.53/2021 yang berlaku tanggal 19-25 Juli, membatasi perjalanan transportasi udara untuk umum, dan hanya pelaku perjalanan dengan kriteria berusia di atas 18 tahun, bekerja di sektor esensial dan kritikal serta keperluan mendesak yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.

Selain penumpang, pergerakan pesawat dan kargo juga mengalami penurunan. Pada bulan Juni terdapat 1.300 pergerakan pesawat serta 754 ribu kilogram kargo yang dilayani Bandara Lombok sedangkan pada bulan Juli hanya terdapat 555 pergerakan pesawat serta 495 ribu kilogram kargo. Terdapat penurunan pergerakan pesawat sebesar 58% dan penurunan pergerakan kargo sebesar 34%.

Meskipun mengalami penurunan pada sektor penumpang, pesawat, dan kargo, hal ini tidak menurunkan komitmen Bandara Lombok dalam melayani para pengguna jasa bandar udara.

“Kami menghimbau para calon penumpang serta stakeholder di bandara untuk terus menerapkan protokol kesehatan – seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer. Selain itu, kami kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara selama masa PPKM ini untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan dokumen kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku” tegas Nugroho Jati.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar