SPACE IKLAN

header ads

KMD Demo DPRD Dompu Minta Sertifikasi Vaksin

 

KMD Demo DPRD Dompu Minta Sertifikasi Vaksin. 

WARTABUMIGORA. Dompu - Ratusan Pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) Mengelar Aksi demonstrasi didepan Gedung DPRD Kabupaten Dompu NTB. Selasa (03/08/21).

Aksi dilakukan tersebut terkait banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tentang pemberlakuan bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi, sala satunya pembuatan KK dan KTP. 

Ketentuan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, pasalnya kini masyarakat sangat takut untuk melakukan vaksinasi, karena mereka menilai, kini banyak orang yang meninggal dunia setelah dilakukan vaksinasi, dan pemerintah-pun tidak memberikan jaminan bagi masyarakat ketika ada masalah yang muncul paska dilakukan vaksin.

"Pandemi covid-19 yang terjadi di wilayah Indonesia hari, tidak lain dan bukan hanyalah sebua pembodohan semata pihak permainan juga para pemilik modal, sehinga Penertipan yang terjadi saat ini sangat membuat masyarakat sekitar merasakan dampak nya,"ujaranya Arjun sala satu kordum. 

Selain itu, Meski penerapan Vaksinasi itu dilakukan, Namun kondisi lapangan justru berbaliknya, seperti angka penyebaran wabah covid-19 semakin meningkat yang dialami oleh masyarakat sekitar.

"Untuk itu kami dapat menjas bahwa pemerintah sekarang telah gagal dalam dalam memberantas wabah virus covid-19 yang terjadi saat ini,"teranya Arjun. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KMD menutut enam poin yang harus dipenuhi oleh DPRD. Yaitu:

1).Meminta agar dilaksanakan UU Karantina

2). Meminta fasilitas gratis untuk masyarakat terpapar Covid.

3).Jaminan sosial untuk masyarakat selama diberlakukan PPKM

4).Pendidikan gratis selama pandemi dan

5). Meminta untuk dihapus sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi.

Senada yang disampaikan oleh saudari Wahyu. dalam orasinya Ia menyampaikan bahwa semenjak diberlakukan nya PPK dan Vaksinasi hari ini, banyak sekali masyarakat yang merasa dampak negatif nya, seperti tingkat ekonomi masyrakat semakin menurun begitu juga dengan hal_hal lainya. 

"Salasatu contoh, apa bila masyarakat ingin mengurus KK atau KTP oleh pihak Tim Gugus Tugas yang ada ditingkat dinas Ducapil itu menyarankan harus memiliki surat bukti Vaksinasi, itu adalah salah satu sarat baru bisa mereka dibuatkan Kartu kependudukan masyrakatnya yang ada, Aneh sekali aturan yang diterapkan oleh pihak pemerintah ini,"tegasnya. 

jika masyrakat yang ada itu tidak memenuhi syarat untuk di Vaksin, dan memiliki riwayat penyakit apakah diharuskan tetap melakukan Vaksinai,..?. Namun ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertangung jawab. 

"Ini adalah salah satu pembodohan dan seoala-olah menekan serta mengintimidasi masyarakat yang ada, Untuk itu kami meminta kepada seluruh pihak pemerintah agar dapat memberlakukan aturan yang ada, baik itu PPKM maupun Protocol Covid-19 yang ada,"Bebernya Wahyu. 

Beberapa menit Masa aksi menyampaikan tuntutan, masa aksi langsung di temua oleh tiga Puluh anggota DPRD Kabupaten Dompu.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bhactiar Amd Par, Merespon kedatangan massa aksi, juga menemui massa aksi. Dihadapan massa KMD, Ketua DPRD menyetujui permintaan massa aksi untuk adakan dialog tatap muka bersama unsur terkait dalam Satgas Covid.

Dalam kesepakatan bersama, disetujui bersama jika dialog tatap muka tersebut akan di gelar besok hari Rabu (4 Agustus 2021) di ruang rapat DPRD. (Teguh BM). 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar