SPACE IKLAN

header ads

PD Muhammadiyah Jakarta, Apresiasi Kinerja Polisi Terhadap Penangkapan Muhammad Kece

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Mell
Editor. L. Muhasan
27 Agustus 2021.

Jakarta - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat, Akmil Faisal, memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas tindakan responsif, cepat dan sigap, menanggapi penangkapan saudara M. Kace yang diduga telah melakukan penistaan agama. 

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu, (25/8/ 2021) kemarin. 

"Kami Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat, mengapresiasi lembaga kepolisian atas tindakan responsifnya yang secara cepat dan sigap merespon tuntutan kami (ultimatum 3x24jam)," katanya. Kamis,(26/8/2021). 

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bakal langsung menahan Youtuber Muhammad Kace usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. 

Kace telah ditangkap oleh penyidik di wilayah Bali pada Selasa (24/8/2021) kemerin. M. Kace diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Artinya kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku guna meredam gejolak umat berkepanjangan. 

Maka PD Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat, menyerahkan semua proses hukum dan peradilan sesuai prosedur yang berlaku dan berharap penegakkan hukum seadil-adilnya tanpa tebang pilih. 

Untuk itu, Akmil menghimbau kepada siapapun, kalau memang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam hal agama umat lain, maka lebih baik menahan diri untuk tidak mengomentarinya sebab isu agama merupakan isu yang sangat sensitif. 

"Mari kita bersama-sama merajut keberagaman dan kedamaian untuk membangun Indonesia yang lebih kuat dan beradab, dan kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi siapapun karena perbedaan keyakinan sudah final dalam Pancasila tanpa dipertentangkan lagi, sehingga akan terjalin suatu hubungan yang harmonis antar anak bangsa,"pungkasnya didampingi Sekretaris Hatta Purnajaya.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar