SPACE IKLAN

header ads

DPP LIPPI : Apresiasi Terhadap Presiden Dan Kapolri Yang Telah Memberikan Solusi Terhadap 56 Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Untuk Menjadi ASN Polri

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Azmi/Mell
Editor. L. Muhasan
1 Oktober 2021.

Jakarta - Seperti kabar yang beredar di publik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi terkait polemik 56 pegawai KPK yang tidak lolos pada tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden beri solusi pada 56 pegawai KPK untuk di jadikan ASN Polri. 

Diketahui sebelumnya kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut dan surat permohonan tersebut direspons baik oleh Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana di angkatnya 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk di angkat menjadi ASN Polri,

Keinginan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di tempatkan di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen  Pemuda Pemerhati Indonesia menyambut baik dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan solusi terhadap 56 pegawai kpk yang tidak lolos TWK untuk di angkat menjadi ASN Polri. 

" Kami menilai langkah Presiden Ir. H. Joko Widodo &  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah langkah yang terbaik bagi 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK agar nantinya  56 pegawai KPK ini akan tetap dapat menunjukan bukti tetap berbakti pada negara dalam membantu penindakan hukum meski tidak di KPK RI." Ujarnya. 

" Kami mengapresiasi yang tinggi pada Presiden Ir. H. Joko Widodo dan  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan Presiden menyetujui solusi yang di canangkan oleh Kapolri terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK KPK, 56 pegawai kpk tersebut dapat terbantu sehingga hal ini nanti nya publik dapat melihat keseriusan 56 pegawai KPK dalam melakukan tugas mengapdi  untuk bangsa dan negara di Intansi ASN Polri." Jelasnya. 

Hal ini nantinya dapat membuktikan keseriusan  56 Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mengambil sikap soal tawaran Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi aparatur sipil negara di Polri, jika tawaran tersebut di tolak oleh 56 pegawai dan masih ke inginannya kuat akan di angkat  menjadi ASN Pegawai KPK akan menjadi pertanyaan besar bagi  kalangan publik & masyarakat luas.

"Kami juga meminta ketua  KPK Firli Bahuri agar tetap berpedoman pada Putusan MK dan MA soal TWK dan istikoma pada UU No 19 Tahun 2019 Tentang KPK dan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang hasil pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. " Katanya. 

Terakhir Kami mendukung  Kapolri untuk menjadikan polri humanis, dan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kami menilai Sudah tepat kebijakan yang di keluarkan oleh Kapolri dengan cara mengirim surat pada Presiden Ir. H . Jokowi Dodo agar 56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK di rekrut menjadi ASN Polri. 

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). kapolri siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

 "Kami telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus melaksanakan tes TWK itu, untuk bisa kita tarik, untuk kita rekrut jadi ASN polri, di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor" kata Kapolri jenderal Listyo Sigit dan perihal tersebut Presiden Jokowi Dodo menyetujui langkah Kapolri dan mengarahkan untum  menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar