SPACE IKLAN

header ads

Kasus BPR Lombok Tengah Tak Berujung, Di Konfirmasi Media Kajari Praya Bungkam

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Dvd
Editor. L. Muhasan
21 Oktober 2021.

Lombok Tengah NTB -Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Nusa Tenggara Barat Menyoroti Kinerja pihak Kejaksaan Negeri Praya terkait dengan Kasus Bank BPR Kabupaten Lombok Tengah yang lamban dalam menyikapi kasus  kasus yang diadukan baik oleh lembaga ataupun masyarkat langsung.

Menurut Ketua LSM Lidik NTB Sahabudin menjelaskan bahwa, kasus Bank BPR Lombok Tengah menurutnya kasus tersebut sudah dalam penyidikan, maka secara otomatis dan menurut pemahaman dia, adalah bagian dari tersangka.

Lebih jelas dia juga menyebut, dari pihak bank BPR Lombok Tengah prosesnya sudah masuk ketahapan penyidikan tapi sampai saat ini statusnya belum saja di tingkatkan menjadi Tersangka.

" Kasus ini masih statusnya belum jelas, Dan sampai sekarang pihak penyidik belum angkat statusnya menjadi tersangka," Ujar saat jumpa pers." Selasa (19/10/2021). 

Ketua Lidik NTB ini meminta dengan tegas kepada pihak Kejaksaan Negeri Praya untuk segera mentersangkakan  petinggi Bank BPR Lombok Tengah yang tersangkut tindak pidana.

" Maka kalau dalam jangka waktu dekat ini tidak ada kejelasan dan ujung terkait dengan penangan kasus ini, maka kami dari LSM LIDIK NTB, akan mendatangi Kejaksaan Negeri Praya,"Pungkasnya.

Sahabudin menyayangkan kasus - kasus besar  sampai saat ini belum ada titik terang, ada apa dengan pihak Kajari Praya.

Ia menyebut, APH ini mampu dan beraninya kepada maling ayam saja terus takut kepada tikus - tikus berdasi pemilik modal besar.

" Terus saat ini tugas kejaksaan itu apa, hanya diam atau menonton para tikus berdasi memakan uang rakyat atau bagaimana. Dan kita sama sama ketahui sampai saat ini dari pihak Kejaksaan hanya cepat mentersangkakan rakyat miskin saja dan kalu pihak menengah ke atas malah tumpul dan tidak berani." Kesalnya. 

Di konfirmasi terpisah melalui sambungan telpon dan chat WhatsApp Kajari Praya tidak bergeming sedikitpun sampai akhirnya berita ini dimuat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar