SPACE IKLAN

header ads

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Berhasil Amankan 1 Orang Memiliki Narkotik jenis Shabu

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Ipul
Editor. L. Muhasan
7 Oktober 2021.

Bima NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki  A.n SRN (49) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Rabu 6/10/21 pukul 10.30 wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki a.n SRN (49) petani, yang beralamat Dsn Anggrek RT 002 RW 001 Dsn tangga baru, Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima. 

Lebih Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan Pada hari Rabu 6 Oktober 2021 anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, A.n Sdr SRN yang sering melakukan transaksi narkoba langsung dirumah kediamannya.

"Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Kanit opsnal Aiptu Sudirman Resnarkoba polres Bima  berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut." Katanya. 

Pada pukul 10.00 wita team opsnal satresnarkoba polres bima yang dimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Sudirman,kemudian tim opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan satu orang terduga A.n Sdr SRN (49) pada saat itu terduga pelaku SRN  sedang duduk didalam rumah bersama temannya dan temannya tersebut pergi melarikan diri,' ucap Kasat Narkoba

"Sesudah di amankan,  anggota memanggil masyarakat / ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah milik terduga pelaku." Ujarnya. 

Kemudian pada saat penggeledahan tim menemukan satu  Poket Kristal yang berisikan narkotika jenis Shabu didalam kotak bekas powerbank warna hitam yang sempat dibuang oleh Sdr SRN.

"karena mengetahui anggota datang Pelaku sempat membuang bekas powerbank, namun berhasil di temukan oleh anggota yang didalamnya berisikan Narkoba dengan rincian bruto 0.83 gram dan Netto 0.65 gram," jelasnya

Selanjutnya tim opsnal melanjutkan penggeledahan disamping kandang sapi dan ditemukan satu buah rangkaian bong sebagai alat hisap.

"Dari hasil penggeledahan tersebut Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Poket  narkotika jenis Shabu dengan rincian Bruto 0.83 gram dan Netto 0,65 gram, netto plastik 0.18gram, satu buah alat hisap (bong), dua buah korek gas, satu batang sedotan, satu batang kaca selinder  serta Uang tunai sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) " terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin 

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar