SPACE IKLAN

header ads

Hendak Transaksi Shabu, Dua Warga Empol Sekotong Ditangkap Polisi

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Ils
Editor. L. Muhasan
18 Desember 2021.

Lombok Barat - Nasip apes menimpa  Muhammad Said (43) bersama Lili (38) warga Empol Kecamatan Sekotong di ciduk Polisi hendak transaksi narkoba jenis Shabu di wilayah Sekotong. Kamis (16/12/2021) sekitar jam 23.45 wita. 

" Pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekitar jam 23.45 Wita, kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Empol Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Lombok Barat. Sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu," Ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu. Faisal Afrihadi melalui pesan rilisnya. Jumat (17/12/2021). 

Atas informasi tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal langsung memerintahkan kepada Kanit dan anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. 

" Setelah tiba di TKP Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan atas nama Muhammad Said Dan Lili Dwi Jayanti Setelah di lakukan pemeriksaan di ketahui bahwa Terduga pelaku memang sering melakukan penjualan Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut." Lanjutnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah, 5 (lima) pocket Plastik Transparan yg di dalamnya kristal bening yg di duga jenis sabu, 1 (satu) klip transparan yg di dalamnya kristal bening yg di duga jenis sabu, 1 (satu) kotak hijau di dalam bungkus Sampurna Tempat menyimban 5 (lima) pocket sabu. 

• 1 (satu) buah tas warna hitam

• 1 (satu) buah dompet warna coklat

• 1 (satu) unit sekop

• 1 (satu) unit kaca

• 1(satu) buah alat hisap sabu (Bong) 

• 1 (satu) buah Hp Tab warna navi.

• 1 (satu) buah Hp Senter Samsung warna biru

• 1 (satu) buah hp Realme warna Hitam

• 1 (satu) buah korek

• 1 (satu) buah silet

• 1 (satu) unit sumbu

• 2 (Dua) bendel klip plastik transparan

• Uang tunai Rp. 2.150.000(dua juta seratus lima puluh ribu rupiah ). 

" Jumlah berat BB keseluruhan yaitu 2,35 Gr," Kata dia. 

Atas kejadian tersebut saudara Muhammad Said dan Lili Dwi Jayanti di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar