Berita Nasional
Lombok Tengah -Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lidik NTB kembali menyoroti keberadaan mesin penyulingan cengkeh di desa Banyumulek Lombok barat yang diresmikan oleh gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2019 silam.
Dalam rilisnya Ketua Umum LSM Lidik NTB, Senin ( 27/12/2021 ), Sahabudin alias Citung menyebutkan bahwa mesin penyulingan cengkeh yang berada di desa Banyumulek yang di anggarkan begitu besar oleh Pemprov Nusa Tenggara Barat.
" Ya yang menelan anggaran cukup besar yakni 450.000.000 (Empat Ratus Limapuluh Juta Rupiah) dan saat ini mangkrak alias tidak berfungsi lagi, ini ulah siapa,"beber Citung. Senin (27/12/2021).
Menurut dia, mangkraknya dan tidak terurusnya industri penyulingan cengkeh mengakibatkan mesin penyulingan cengkeh tersebut hilang.
" Dan dugaan kami bahwa Pemprov Nusa Tenggara Barat telah menghambur-hambur kan uang negara yang cukup besar, karena setelah diresmikan oleh bapak Gubernur beberapa tahun lalu tidak pernah ada kegiatan produksi terkait dengan penyulingan Cengkeh alias mangkrak." Jelas dia.
Dalam hal ini, ia dari DPW LSM Lidik NTB sangat kecewa terhadap kinerja Pemprov NTB yang membiarkan mesin penyulingan cengkeh tersebut mangkrak.
" Padahal anggarannya sangat besar dan ujung ujungnya menjadi program mubadzir," tegas Citung.
Sementara itu, kepala STIP NTB ketika di pertanyakan terkait persoalan tersebut di kantornya pihaknya tidak tahu menahu di karenakan baru beberapa bulan saja menjabat sebagai Kepala STIP NTB, dan akan mempertanyakan terkait hal tersebut di dinas mana di anggarkan.
0 Komentar