SPACE IKLAN

header ads

Samsul Bahri Menyoal Anggaran Perbaikan Jalan Desa Sukarara, dan Perlu di Pertanyakan

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Karim
Editor. L. Muhasan
7 Desember 2021.

Lombok Tengah - Sebagai warga masyarakat sekaligus anggota BPD Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Samsul Bahri, kepada media ini menjelaskan bahwa, terkait dengan statment Kepala Desa Sukarara tanggal 1 desember 2021 dibeberapa media online, bahwa untuk kerusakan pengerjaan lapen jalan Dusun Dasan Duah menuju Dusun Bunsambang yang baru selesai pengerjaan menggunakan anggaran dana desa tahun 2020 yang dikerjakan tahun ini 2021, yang kemudian disitu ada kerusakan dan akan diperbaiki katanya akan ada dana perbaikan. 

" Sementara Kami di BPD tidak pernah tau menau tentang dana anggaran perbaikan. Artinya kalau ada anggaran perbaikan untuk kegiatan fisik misalkan, maka ditahun 2019 itu ada juga pengerjaan paving blok disitu kalau ada adanya dana perbaikan. Sekarang tidak pernah rusak artinya kalau memang ada dana perbaikan kemana kalau memang ada anggaran, dan Kami tidak pernah tau itu adanya dana perbaikan, " Ujar Samsul. 

Seharusnya fungsi BPD selaku mitra dengan Kepala Desa dan Pemerintah Desa adalah koordinasi dan konsultasi. Ketika adanya dana perbaikan itu dikoordinasikan tentang bagaimana dengan pengerjaan ini, siapa tau ada kerusakan dan kita siapkan anggaran dan program tidak rusak misalkan.

" Saya tidak tau menau tentang adanya dana perbaikan, sama sekali di BPD tidak pernah dibahas kalau dibahas pasti kami tau. Dalam pengerjaan jalan dusun Dasan Duah dengan anggaran 500 juta lebih, dengan panjang sekitar 1400 m dan lebar 3m tidak disebutkan adanya dana perbaikan." Katanya. 

Dan terkait dengan Swakelola, kalau memang ini di swakelola kan artinya setelah selesai dikerjakan tidak perlu diminta orang yang mengerjakan kemarin untuk mengerjakan perbaikan, kalau seperti ini adalah pola-pola yang dikerjakan oleh Kontraktor.

" Kalau swakelola sudah pasti kualitas pengerjaan yang terbaik. Yang jadi pertanyaan Kami knapa swakelola tapi tidak melibatkan masyarakat lokal dengan alasan bahwa masyarakat lokal belum kompeten, dan disini ada garansi pula seperti pola pengerjaan kontraktor. Kalau swakelola tidak ada istilah garansi." Jelasnya. 

Kata Dia, sampai Kami pernah debat dengan Pemerintah Desa, kalau memang SDM kita tidak mampu untuk pengerjaan lapen maka 50% kita edukasi dan 50% dari luar yang sudah ahli. Dan dijalan dusun Dasan Duah tidak sama sekali melibatkan masyarakat lokal dalam pengerjaan fisik hanya saja dilibatkan dalam transfort untuk pengangkut material, tapi secara tehnis pengerjaan dianggap masyarakat kita tidak ada yang kompeten padahal di masyarakat kita ada yang mampu dan setau Saya orang disini sampai lintas Kecamatan bahkan lintas Kabupaten untuk mengerjakan lapen. Katanya. 

" Untuk kedepan 100% program Pemerintah Desa khusus Desa Sukarara bisa dikerjakan oleh masyarakat lokal sehingga benar-benar swakelola."Harap Samsul.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar