SPACE IKLAN

header ads

Terjerat Shabu, Apes Warga Cendi Manik di Ciduk Polisi

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. ll
Editor. L. Muhasan
12 Desember 2021.

Lombok Barat - Petugas Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, kembali menangkap dua orang terduga pengedar narkoba jenis shabu di wilayah Menjot Desa Kedaro Sekotong Lombok Barat, pada hari sabtu (11/12/2021), sekitar jam 22.00 wita. 

" Terduga inisial S, atau Apes (40) warga Cendi Manik  Sekotong dan Junaidi (30) warga Sengkol Lombok Tengah," ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu. Faisal Afrihadi melalui pesan rilis nya. 

Dijelaskan Iptu. Faisal Afrihadi Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021 sekitar jam 22.00 Wita Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Menjot Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. 

" Atas informasi tersebut kami memerintahkan kepada Kanit dan anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut," katanya

Setelah tiba di TKP lanjut nya, Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki atas nama Sahrun als Apes dan Junaidi  Setelah di lakukan pemeriksaan di ketahui bahwa Terduga pelaku memang sering melakukan penjualan Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara nya, 1 (satu) buah tas warna hitan lis biru, 2 (dua) buah bungkus rokok Gudang Garam Surya didalamnya terdapat,12 (duabelas) poket kristal bening yg diduga Shabu, 2 (dua) unit sekop, 2 (dua) unit kaca

1 (satu) buah Hp merk Vivo warna Merah, 1 (satu) buah Hp Merk Vivo warna Purple,1 (satu) buah korek,1 (satu) buah gunting,1 (satu) buah Dompet warna coklat, Uang tunai Rp. 1.669.000,(satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu ),1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Absolut Revo warna Hitam nopol Dr 4751Az.

"Jumlah berat BB keseluruhan yaitu 4,29 Gr," cetusnya. 

Atas kejadian tersebut saudara Sahrun als apes dan Junaidi di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar