SPACE IKLAN

header ads

Aliansi Aktivis 98 Menuntut KPK Usut Tuntas Dugaan KKN Putra Jokowi

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Mell
Editor. L. Muhasan
Senin 24 Januari 2022.

Jakarta - Bertempat di Gedung Merah Putih KPK sejumlah aktivis yang menamakan dirinya Aliansi Aktivis 98 menggelar unras tepat pukul 12.00 pada tanggal 24 Januari 2022. Dengan didahului orasi dari Emak-emak kemudian teatrikal dihalaman muka gedung tersebut dengan puluhan massa.

Mengutip Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia untuk 2020 turun jauh dibanding tahun 2019. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40. Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia, negara yang berada di Afrika. Kerugian Negara yang berimbas kepada negara dan takyat. Terdapat sejumlah politisi dan Aparatur Pemerintahan yang menjadi tersangka dan dihukum akibat KKN.

Terdapat 5 menteri di era Jokowi yang menjadi tersangka, dan puluhan kepala daerah serta aparatur Pemerintahan pun memiliki andil sebagai pelaku korupsi. Periode 2020-2021 terdapat 209 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 482 orang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 26,83 Trilyun Rupiah dan angka tersebut selalu meningkat setiap tahunnya dan ironisnya pengawasan pengelolaan anggaran untuk penanganan kasus korupsi oleh pemerintah semakin buruk. Ketidakterbukaan informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sehingga penanganan Kasus Korupsi hanya 19% dan mendapat nilai ”E” Sangat Buruk. Terbukti pada masa pandemi LHKPN 2020, terdapat beberapa pejabat mengalami peningkatan harta kekayaan pada masa pandemi covid 19 sedang mengalami puncaknya dan akhirnya hal tersebut mendorong masyarakat mempertanyakan kasus korupsi yang ugal-ugalan hingga menyeret dugaan KKN yang dilakukan oleh Putra Penguasa “Gibran 

Rakabuming dan Kaesang Pangarep”. Namun laporan dugaan kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi tidak mendapat respon cepat tanggap dari KPK dan terkesan didiamkan begitu saja, padahal jika ditindaklanjuti sesuai dengan prosedural yang berlaku, publik tidak akan mengambil asumsi-asumsi secara subjektif dan menjadi opini liar dimasyarakat, namun KPK terlihat tak bergeming dan justru terjadinya distorsi keadilan dan penegakan hukum yang dimana Pelapor dilaporkan dan dianggap menyebar berita bohong tanpa dilakukannya penyelidikan dan penyidikan atas dugaan KKN yang dilakukan Kaesang dan Gibran.

Dalam audiensi dengan KPK, Aliansi Aktivis 98 mengeluarkan ststementnya "Namun kami tetap tidak begitu percaya dengan KPK, karena itu kami akan tetap menjaga dan mengawal penyelesaian kasus ini, karena bagaimanapun hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Bilung Koordinator dalam Aksi ini.

Hal ini tertuang dalam tuntutan yang dilayangkan kepada KPK, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi keadilan dan meminimalisir tindak pidana KKN, meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan tindakan KKN, menunutut KPK sebagai lembaga rasuah dapat menjaga indenpendensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum, menghimbau agar Pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas KKN yang melibatkan kedua anak presiden Jokowi.

Aliansi Aktivis 98 merasa prihatin selaku Masyarakat Indonesia melihat kondisi ini dan peduli dengan nasib bangsanya karena sudah mulai kehilangan karakter dan identitas bangsa merdeka dan berdaulat. Berharap agar tidak menjadi negara yang lemah dan rusaknya tatnan hukum yang mengakibatkan ketidakpercayaan Negara-negara Dunia terhadap Indonesia dikarenakan penegakan hukum tidak berjalan secara professional.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar