SPACE IKLAN

header ads

Curi Mesin Pompa Air, Warga Donggo Bolo Ditangkap Polisi

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Ipul
Editor. L. Muhasan
Selasa 4 Januari 2022.

Bima - Unit Reskrim Polsek Belo berhasil Mengungkap dan meringkus DW alias Cungki  Terduga pelaku Curat  Didepan Kantor Pegadaian Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Senin, (3/01/2022).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan Kejadian yang merugikan Asmilludin Warga Desa Cenggu ini terjadi  Seminggu sebelum Pergantian tahun Tepatnya hari Sabtu 25/12/21 dirumah korban sekira pukul 04.00.Wita yang diduga dilakukan oleh DW alias Cungki Warga Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Korban yang hendak menggunakan mesin pompa air miliknya itu yang disimpan di gudang ,Ternyata sudah Tidak ada korban berusaha mencari namun tidak menemukannya akhirnya korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Mapolsek Belo.

"Unit Reskrim Polsek Belo yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan Perburuan keberadaan Terduga pelaku yang dikenal licin ini, "kata Adib.

Lanjutnya, setelah Kurang lebih Tujuh hari Petugas Memburu Terduga pelaku Akhirnya Petugas mendapatkan informasi Bahwa Terduga pelaku sedang Berada disekitar Komplek pasar Tente tepatnya Didepan Kantor pegadaian Desa setempat.

Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belo Aipda Tasrif Bergerak Cepat menuju TKP.

"Sesampainya di TKP  benar saja Terduga pelaku sedang berada didepan kantor pegadaian tidak membuang waktu petugaspun langsung meringkus DW alias Cungki itu,"Jelas Adib.

Pada saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Terduga pelaku pun langsung di Gelandang menuju Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih Lanjut.

" Dihadapan petugas terduga pelaku Mengaku Satu unit mesin pompa Air yang dicurinya dari dari Rumah korban telah digadaikan kepada salah satu warga Desa Dadibou  sebesar Rp.600.000."tutup Adib.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar