SPACE IKLAN

header ads

Hati-hati! Modus Pinjam Motor, Pelaku Diciduk Polisi

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Ipul
Editor. L. Muhasan
Selasa 4 Januari 2022.

Bima - Modus pinjam motor untuk singgah dirumah keluarganya, seorang warga Desa Nata tega melakukan penggelapan terhadap temannya, dan kini diburu polisi.

Korban adalah Muhamad Firdaus warga Desa Sai , Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, pada Senin (3/1/2022) ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terlalu percaya kepada orang lain.

Seorang pria berinisial U alias Mone meminta bantu dan memohon kepada korban untuk mengantarkannya ke desa talabiu, sehingga korban langsung mengantarkannya dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy milik korban. Yang dimana pada saat itu dibawa oleh Terduga Pelaku (korban di Bonceng oleh terduga pelaku).

" Sesampai di desa talabiu pada pukul 11.30 wita, terduga Pelaku Alias Mone menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor dengan alasan ingin singgah dirumah keluarganya, namun selang beberapa menit terduga pelaku alias Mone menyuruh korban untuk mencari tempat berteduh dan akan di susul oleh terduga pelaku alias Mone namun naas motor korban malah dibawa kabur," Ucap Adib Widayaka. 

Sampai kini sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan hingga korban melapor ke Polsek Woha Polres Bima Polda NTB.

Saat ini U alias Mone tengah diburu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima karena menggelapkan motor Sdr Muhamad Firdaus.

"Korban datang melapor ke Polsek Woha , motornya dibawa kabur oleh pelaku dengan modus untuk singgah dirumah keluarganya. Tapi tidak kembali lagi," tutur Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Selasa (4/1/2021).

Adapun ciri ciri kendaraan yang dibawa kabur terduga pelaku Jenis Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DR 3359 CY dan dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar RP 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah). 

"Sampai saat ini tim Satreskrim masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku maupun motor korban," tandasnya.

Setelah ditelusuri Terduga pelaku merupakan Resedivis dengan kasus yang sama." tutup Adib.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar