SPACE IKLAN

header ads

Kasus OTT Wali Kota Bekasi Terus Berkembang, Akankah KPK Seret Tersangka Lain?

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Mell
Editor. L. Muhasan
Kamis 13 Januari 2022.

Kota Bekasi – Kasus OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi cs terus berkembang. KPK umumkan temukan harta irasional kasus Pepen. Akankah penemuan tersebut seret tersangka lain? Atau jadi pintu masuk bongkar keterlibatan anggota DPRD Kota Bekasi?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Selasa (11/1/2022) di gedung KPK, Jakarta Selatan menyebutkan adanya penemuan harta irasional pada kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. KPK hingga kini masih terus melakukan pengembangan.

“KPK saat ini masih fokus kepada tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi, apakah kemudian akan dikembangkan? Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan, tetapi kami sampai saat ini masih fokus pada suap dan gratifikasinya,” ungkap Ghufron

Karena soal suap dan gratifikasinya saja masih akan terus berkembang menyusul ditemukannya harta harta yang irasional yang pengembangannya masih di lanjutkan. 

Ghufron juga mengatakan dari hasil pengembangan, KPK tak menutup kemungkinan akan mendalami indikasi keterlibatan pihak DPRD kota Bekasi dalam perkara ini.

Namun, kata Ghufron, Hal itu tentu akan merujuk pada temuan temuan KPK pada penggeledahan maupun keterangan para saksi.

“Kalau ditanya apakah kemungkinan masih bisa ke DPRD? Saya jawab, sekali lagi masih dalam proses pengembangan, memungkinkan iya atau tidaknya nanti sesuai dengan temuan temuannya,” kata Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPK Karyoto menambahkan bahwa temuan temuan nantinya akan membuka peluang untuk dugaan tindak pidana lainnya. Dia juga mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke KPK bila ada dugaan tindak pidana lain.

“Laporan masyarakat akan sangat membantu KPK dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar