SPACE IKLAN

header ads

Dua Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bima

HEADLINE NEWS
Oleh. Ipul
Jumat 4 Februari 2022.

Bima - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengungkap dua Terduga kasus dugaan menguasai  memiliki narkoba jenis Shabu, Kamis (03/2/22) kemarin sekitar pukul 13.00. Wita di Desa Runggu dan Cenggu Kecamatan Belo  Kabup

aten Bima, dengan mengamankan terduga pelaku GR (L/46) dan ES (L/34). 

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain GR Tim Opsnal juga ikut mengamankan satu terduga lain yang berinisial ES.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamakan oleh polisi  2 poket narkotika jenis shabu,dengan berat Bruto 2,04 gram,Netto  1,60 gram,Netto klip 0,44 gram,1 lembar plastik kresek warna putih,dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario Tecno 125 warna hitam,dari terduga GR sedangkan dari Terduga ES Polisi menyita satu unit Handpone.

Diamankannya kedua terduga Berawal dari infomasi Masyarakat yang merasa Resah dengan ulah Keduanya.

Setelah mendapat kan informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba  bergerak Cepat  Sesampainya di TKP polisi Mendapati Salah Satu Terduga GR yang saat itu sedang mengendarai Sepeda Motor melintas, di jalan  linta Desa Runggu - Cenggu kecamatan Belo kabupaten Bima.

Tidak membuang waktu polisipun memberhentikan sepeda motor yang dikemudikan  GR namun karena panik Terduga menancap gas sepeda motornya ke  sehingga masuk kedalam sungai dan hendak kabur dari sergapan Polisi.

Dengan Sigap petugas Meringkus GR pada saat itu petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di saku Celana terduga dengan tujuan untuk mengecoh petugas yang disaksikan oleh Masyarakat Setempat.

"Dihadapan petugas GR mengaku Barang haram itu didapati nya dari ES Warga Desa Cenggu, "Ujarnya.

Setelah mendengar hal itu Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Sat narkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa SH langsung menuju rumah ES. sesampainya di TKP petugas langsung mengamankan  ES yang sedang duduk didepan Rumahnya.

" Dari Tangan Es petugas Menyita satu unit Handpone dan keduanya digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut,"Tutup Adib.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar