SPACE IKLAN

header ads

Luar Biasa, Bupati Lombok Barat Ajak Perusahaan dan BUMD Berzakat

HEADLINE NEWS
Oleh. L. Emmy
Senin 7 Februari 2022.

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Fauzan khalid bersama Sekda, dan Baznas Kabupaten Lombok Barat melakukan Rapat Kordinasi dan sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 28 tahun 2021 tentang pengelolaan zakat, infak, Sadekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Sosialisasi kali ini mengundang para Pelaku usaha dan Pemerintah Vertikal, BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat untuk berzakat di Baznas Lombok Barat, Bertempat di Ruang rapat Jayenrana Kantor Bupati Lombok Barat Senin (7/2). 

Bupati H. Fauzan Khalid mengatakan sebelum tahun 2021 lalu zakat maupun infaq itu yang terkumpul di Baznas Lombok Barat sekitar 3 Milliar setelah membuat Peraturan Bupati (perbup) alhamdulillah terkumpul 6,6 milliar,

"Ini yang membuat kita semangat lagi untuk melebarkan para muzakkinya,"kata fauzan

Di katakannya nilai 50 ribu dari PNS itu sedikit tapi kali banyak sehingga terkumpul 6,6 milliar saat ini. Atas dasar itu juga ia mengundang Pemerintahan vertikal dan BUMD lainnya untuk dapat memberikan zakat sebesar 2,5 persen. 

" Alhamdulillah yang sudah jalan Kementrian Agama Lombok Barat dengan Polres Lombok Barat di mulai sejak pak bagus jadi Kapolresnya." Katanya. 

Ia juga sebutkan kalau Perbup yang di keluarkan merupakan perbup baru tahun 2021 yang mengikuti pola Kabupaten Lombok Timur. 

Untuk itu pada kesempatan tersebut ia perintahkan Kabag Kesra di bantu Staf ahli bidang Kesejahtraan sosial nantinya untuk mengundang kembali prusahaan prusahaan lainnya termasuk yang ada di Kecamatan Lembar yang banyak memiliki prusahaan, di Kecamatan Narmada ada PT.Air Awet Muda termasuk di Kecamatan lainnya. 

Bupati dua priode ini juga pesankan pada Pimpinan Baznas jika Zakat Infaq Sadakah (ZIS ) sudah 10 Milliar. Agar dapat di hitungkan untuk anak yatim piatu yang di kelola oleh Lembaga Kesejahtraan Sosial (LKS).

 "Hitungkan 100 ribu perbulan per anak yatim piatu jika 2000 anak di Kabupaten Lombok Barat kali setahun tidak habis 3 milliar, sebutnya. Ini kecil tapi manfaatnya kembali kepada kita,"Pungkasnya

Sementara Pimpinan Baznas Lombok Barat TGH. Taesir Al Azhar, saat ini katanya sudah terapkan kerjasama dengan Kepolisian dan Depag supaya menyerahkan dulu zakatnya ke Baznas Lombok Barat kemudian nantinya di kembalikan lagi 50 persen untuk di kelola dan di distribusikan.

Untuk PT. Jamkrida sebut taesir sudah di lakukan pemotongan oleh Baznas Provinsi begitu juga pada bank NTB Syariah sudah di potong semua.

Sedangkan dari Karyawan PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) sendiri belum ada zakatnya yang di serahkan ke Baznas Lombok Barat. 

"Saya sebagai pimpinan tau dari mana sumber pemasukan Baznas, jadi karyawan PDAM itu belum ada yang menyerahkan zakatnya. Tapi kalau bentuk infaq sadakah itu nilainya kecil sekali,

Mudah mudahan target kita sesuai arahan bupati bisa mencapai 10 milliar karena potensi zakat di Lombok Barat cukup besar untuk di kelola di Baznas Lombok Barat,"Pungkas Taesir. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar