SPACE IKLAN

header ads

Patut di Contoh, Pemkab Lombok Barat Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayan Publik dari Ombudsman RI

HEADLINE NEWS
Oleh. L. Emmy
Rabu 9 Februari 2022.

Lombok Barat - Bupati Kabupaten Lombok Barat (Kab. Lobar) H. Fauzan Khalid bersama Kepala Daerah lainnya di NTB menerima Sertifikat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. 

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik  Indonesia  Mokhammad Najih didampingi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr H Zulkieflimansyah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Adhar Hakim bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Rabu (09/2).

Adapun rincian hasil yang diperoleh untuk wilayah Provinsi NTB yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik atau Zonasi Hijau bersama dengan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Sedangkan yang  mendapatkan predikat Kepatuhan Sedang Standar Pelayanan Publik atau Zonasi Kuning yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman dilaksanakan sejak tahun 2013 ini  bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sendiri merupakan bagian dari tugas negara yang diembankan kepada Ombudsman RI sesuai agenda kerja dan rencana pembangunan yang telah digariskan Bapennas.

Adapun penilaian kepatuhan ini menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Adhar Hakim, menggunakan variabel penilaian produk administrasi yang berisi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan, Pelayanan Khusus Bagi Masyarakat Berkebutuhan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut dan Pelayanan Terpadu.

Adhar  menyampaikan, peringkat penilaian kepatuhan terbagi atas katagori kepatuhan rendah atau zona merah untuk nilai 0 (nol) – 50,99, katagori kepatuhan sedang untuk nilai 51 – 80,99, dan katagori kepatuhan tinggi untuk nilai 81 – 100.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota maupun Provinsi NTB atas bentuk kerjasamanya yang baik karena pada penilaian di tahun 2021 tidak ada lagi pemerintah daerah di NTB yang berada pada tingkat kepatuhan rendah atau zona merah.

“Penilain pada tahun 2021 ini dilakukan secara serentak di 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten, termasuk pelaksanaan pelayanan publik pada Pemerintah  Provinsi NTB dan 11 Pemerintah Kota dan Kabupaten di NTB dengan periode pengambilan data mulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021,” terangnya.

Turut hadir di acara tersebut  Ibu Wakil Gubernur NTB  Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTB, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi NTB, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTB, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB  serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTB.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar