SPACE IKLAN

header ads

Wow! Ternyata Ini Fakta Perjanjian Pemprov NTB dan Jabar

HEADLINE NEWS
Oleh. Mell
Kamis, 24 Februari 2022.

Jawa Barat -- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  dengan Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 6 (enam) Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Barat dengan  Dinas Perindustrian Prov. NTB tentang Kerja Sama Pembangunan Dan Pengembangan Daerah Urusan Perindustrian.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Barat dengan  Dinas Perdagangan Prov. NTB tentang Kerja Sama Pembangunan Dan Pengembangan Daerah Urusan Perdagangan.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Prov. Jawa Barat dengan Dinas Koperasi UKM Prov. NTB tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil Di Provinsi Jawa Barat Dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat  dengan Kepala Dinas PMPTSP Prov. NTB tentang Peningkatan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov. Jawa Barat dengan Dinas Pariwisata dan Ekraf Prov. NTB tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah Bidang Pariwisata.

Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Nusa Tenggara Barat tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah Bidang Pendidikan.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa sudah saatnya bagi Provinsi NTB untuk terus berlari lebih cepat dan belajar dari Jabar. "Kerjasama ini menjadi langkah awal untuk perjalanan panjang agar terus bisa bekerjasama," tutur Bang Zul saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan PKS antara Provinsi NTB dengan Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jabar, Rabu (23/02).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jabar, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil mengatakan bahwa prinsipnya yaitu kurangi kompetisi perbanyak kolaborasi karena kita sama NKRI. 

"Hal ini juga saya tujukan bagaimana Jabar dan NTB bisa bersinergi dalam berbagai bidang dan kolaborasi yang dilakukan harus terus berjalan," tuturnya. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar