SPACE IKLAN

header ads

Kongres Pemuda Indonesia Menilai Pemprov Sumatera Utara Dianggap Tidak Becus Kelola Ini

Oleh. Mell. 
Rabu 23 Maret 2022.

Jakarta - Kongres Pemuda Indonesia menerima aduan masyarakat Padang Lawas terkait Jalanan Hancur dan rusak di daerah tersebut, keluhan jalan lintas Provinsi yang hancur lebur di Padang Lawas sudah belasan tahun dirasakan warga sehingga harus ada perhatian serius dari Pemerintah Pusat.

Kongres Pemuda Indonesia menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah gagal memperbaiki jalan lintas provinsi yang ada di Padang Lawas, dimana hasil perkebunan yang ada didaerah tersebut sangat banyak kontribusinya untuk Pemerintah akan tetapi hasil tersebut tidak dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat karena infrastruktur jalan jalan disana sudah tidak nyaman untuk dilalui dan baru-baru ini jalan lintas tersebut ambles dan ditopang dengan pohon kelapa. Hancurnya jalan tersebut akibat ketidak mampuan pemerintah dalam membenahi infrastruktur jalan di Padang Lawas, sehingga perlu adanya teguran keras terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Padang Lawas.

Kongres Pemuda Indonesia memperhatikan, rusaknya jalan di Padang Lawas bukanlah hal baru bagi masyarakat dikarenakan jalanan Provinsi tersebut sudah lama tidak terjamah untuk diperbaiki seperti halnya jalanan provinsi di Kecamatan Sosopan, Sosa, Binanga, dan lain-lain. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian serius Kongres Pemuda Indonesia dimana kekayaan alam di Padang Lawas yang melimpah ruah tapi hasilnya tidak dapat dirasakan masyarakat.

Terhadap hal tersebut, Kongres Pemuda Indonesia memberikan teguran kepada Gubernur Sumatera Utara dan Plt. Bupati Padang Lawas untuk segera memperbaiki jalanan yang hancur di Kab. Padang Lawas dalam jangka waktu 1 Bulan, apabila jalan Provinsi yang berubah menjadi jalan pohon kelapa tersebut tidak diperbaiki, Kongres Pemuda Indonesia mempertimbangkan akan mengajukan Gugatan Terhadap Gubernur Sumatera Utara, Plt. Bupati Padang Lawas dan Menteri PUPR Republik Indonesia ke Pengadilan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait perbaikan jalan di Kabupaten Padang Lawas.

Pitra Romadoni, SH, MH selaku Ketua Umum  Kongres Pemuda Indonesia juga menilai, apabila Kabupaten hasil pemekaran tersebut tidak mekar-mekar sampai sekarang sehingga layak untuk dikembalikan ke daerah asalnya yakni Tapanuli selatan.

" Dan DPN KPI akan mempertimbangkan untuk mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait Dasar Pembentukan Padang Lawas sebagaimana dituangkan dalam Undang undang Nomor 38 Tahun 2007 apabila Pemerintahnya tidak mampu memperbaiki jalan rusak dan hancur tersebut." Katanya. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar