SPACE IKLAN

header ads

SMKN1 Palibelo Sosialisasi Tentang PKL Siswa Kepada Wali Murid



HEADLINE NEWS
Oleh. Ipul
Sabtu 5 Maret 2022.

Bima
- Dalam rangka kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang merupakan bagian dari pembelajaran siswa SMK, maka SMKN1 Palibelo Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi program tersebut terhadap siswa - siswi dan orang tua atau wali siswa. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan gambaran tentang PKL kepada siswa - siswi dan orang tua siswa  sabtu (05/03/22) bertempat di Aula SMKN1 palibelo   

Acara ini dihadiri oleh 20 orang tua/wali siswa kelas XI SMKN1 palibelo dan para dewan guru, waktu pelaksanaan PKL akan diadakan setelah bulan puasa tahun ini.  

Dalam kesempatan ini Kepala Sekolah SMKN1 palibelo, Tursana, S.Pd, juga memberikan sambutan dan pengarahan umum kepada bapak/ibu orangtua/ wali siswa yang hadir, agenda dalam acara ini adalah memberikan informasi kepada orang tua/ wali siswa kelas XI terkait pelaksanaan kegiatan PKL tahun 2022, baik informasi terkait waktu pelaksanaan, kelengkapan administratif, maupun tata tertib selama PKL. 

"Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan program wajib dalam kurikulum Sekolah Menengah Kujuruan (SMK) yang dilaksanakan untuk taruna - Taruni. Dengan adanya Praktek kerja lapangan (PKL) para taruna dapat langsung merasakan terjun kedunia perkapalan dengan itu mereka dapat belajar dan menyerap ilmu di tempat mereka melakukan praktek kerja lapangan tersebut, 

"Disatu sisi taruna - taruni mendapatkan pengalaman sebagaimana setelah mereka tamat dari sekolah mereka sudah pernah merasakan berkerja pada perusahaan pelayaran, sehingga mereka seperti sudah terbiasa berada di dunia perindustrian.

Dengan Harapan, Praktek Kerja Lapangan (PKL) dapat mewujudkan keselarasan pemahaman dan kompetensi dalam bidang pelayaran antara dunia pendidikan dan dunia industri, dan para Taruna/taruni dapat belajar dan mendapatkan ilmu secara langsung dari perusahaan pelayaran. Pembelajaran di dunia industri menjadi suatu perjalanan pertama meresa dalam berlayar, "Harap Tursana.

Dengan adanya praktek kerja lapangan (PKL) ini, merupakan syarat bagi Taruna/taruni untuk mendapatkan sertifikat lainnya yang harus memiliki masa berlayar dan dengan mendapatkan sertifikat-sertifikat tersebut mereka bisa menduduki pekerjaan dikapal sebagai kru kapal atau lebih tinggi sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya, "tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar