SPACE IKLAN

header ads

Tindak Pidana Saling Lapor, Berunjuk Blokir Jalan di Bima

HEADLINE NEWS
Oleh. Ipul
Selasa Maret 2022.

Bima - Aksi pemblokiran jalan ini terkait kasus saling lapor antara Samimah (45) dengan Suraeni (37) terkait tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di halaman rumah Samimah pada Selasa, (5/3/2021) lalu. Warga Berunjuk Blokir jalan tepatnya di Desa Tangga Rt.011 Rw.003 Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Selasa, (8/3/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Monta AKP Takim mengatakan, Aksi pemblokiran jalan ini terkait kasus saling lapor antara Samimah (45) dengan Suraeni (37) terkait tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di halaman rumah Samimah pada Selasa, (5/3/2021) lalu.

“Karena kasus tersebut telah P21 dan telah dilakukan penahanan oleh Jaksa setelah diserahkan oleh Penyidik Polres Bima, pihak keluarga dari Suraeni tidak terima dan melakukan aksi blokir jalan,” jelasnya.

Terlihat situasi sementara masih aman terkendali, namun arus lalu lintas macet total bagi kendaraan roda 4 dan 6.

Sampai saat ini jalan raya masih di blokir, Kapolsek Monta AKP Takim bersama Sekcam Monta, Kepala Desa Tangga Jubaer H. Abdullah SH, dan Babinsa Ramil monta Desa  Tangga Serka Aminullah M. Sidik,  melakukan upaya untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut untuk membuka jalan pemblokiran tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar