SPACE IKLAN

header ads

Banyak Peminat Jadi Polri, Pemohon SKCK Meningkat di Polres Lombok Tengah

Oleh. Wir. 
Selasa 5 April 2022.

Lombok Tengah - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah mengalami peningkatan yang cukup tinggi, Selasa (5/4).

Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU Virziawan Septianto, STK, mengatakan bahwa meningkatnya jumlah pemohon SKCK di karenakan banyaknya peminat yang ingin menjadi anggota Polri.

"Meningkatnya jumlah pemohon SKCK di Polres Lombok Tengah di karenakan banyaknya yang ingin menjadi anggota Polri " ucap IPTU Virziawan.

Adapun Syarat pembuatan SKCK, bagi yang membuat baru dengan membawa fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijasah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, dan foto ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar dengan latar berwarna merah dan mengisi  blangko isian.

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK dengan membawa SKCK lama, fotokopi KTP dan  foto 4x6 sebanyak empat lembar.

Setelah Penertiban SKCK selesai pemohon membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu.

"Karena banyaknya pemohon SKCK  sehingga kami menempatkan beberapa personel di luar ruangan untuk membantu pemohon melengkapi persyaratan." Tambah IPTU Virziawan

tidak hanya itu, untuk memudahkan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Lombok Tengah tidak melakukan pembatasan jumlah SKCK yang akan di terbitkan, bahkan pada bulan ini saja sudah sebanyak 1992 SKCK yang di terbitkan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar