SPACE IKLAN

header ads

Berikut Rincian Agenda Kunjungan Presiden Jokowi ke Cirebon Besok

 

Oleh. Mell. 
Rabu 12 April 2022.

Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan kembali berkunjung ke wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, besok Rabu, 13, Maret 2022.

Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Cirebon, dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat di pasar dan membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Dikutip dari radarcirebon.com, agenda presiden Jokowi di Kota dan Kabupaten Cirebon, diawali mendarat di Bandara Cakrabhuana, Penggung Kota Cirebon.

Dilanjutkan perjalanan darat menuju Pasar Harjamukti untuk membagikan BLT minyak goreng.

Kemudian diteruskan ke Pasar Kanoman, dengan agenda pembagian BLT minyak goreng.

Agenda dilanjutkan di area Pelabuhan Cirebon untuk meninjau proyek padat karya. Kemudian ke Kampung Nelayan Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun belum diketahui agenda presiden di Kampung Nelayanan, Bandengan, Cirebon.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi terakhir ke Kota Cirebon pada tahun lalu, tepatnya 31, Agustus 2021 untuk meninjau program vaksinasi.

Ketika itu, menuju Kampung Pengampaan, untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat secara pintu ke pintu.

Kemudian, Presiden beserta rombongan menuju SMA Negeri 1 Beber, Kabupaten Cirebon, guna meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar.

Sementara terkait dengan pembagian BLT minyak goreng, sebelumnya presiden melakukan kegiatan serupa di Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Bantuan Langsunt Tunai Minyak Goreng yang diberikan sebesar Rp300.000. Presiden berharap, BLT dapat bisa meringankan, menyubsidi masyarakat, utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.

“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja. Nanti di seluruh provinsi di tanah air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan sebelum, saya sudah minta, sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan. Seminggu sebelum Lebaran. Ya, saya rasa itu,” kata presiden. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar