SPACE IKLAN

header ads

Koramil dan Satpol PP Menteng Sisir Spanduk Jenderal Andika Bertuliskan PKI

Oleh. Mell. 
Selasa 5 April 2022.

Jakarta – Spanduk di dua lokasi bertuliskan ’Pecat P5 PKI atau Dimakzulkan' dan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru' yang menampilkan juga foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat terekam dan viral di media sosial.

Menanggapi maraknya spanduk bertuliskan kata-kata PKI, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Menteng pun melakukan penyisiran dan pencopotan.

"Kita koordinasi dengan Danramil lalu kita cek tidak ada izinnya (spanduk)," kata Kepala Satpol PP DKI Kecamatan Menteng, Hendra, kepada awak media di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dia menjelaskan, bukan hanya tidak ada izin, pemasangan spanduk tersebut juga berada di trotoar dan fasilitas umum. Akhirnya, petugas mencopot spanduk tersebut. "Kita turunkan bersama-sama (koramil)," katanya, dilansir REPUBLIKA.

Hendra menyebut, jajarannya juga baru mengetahui adanya spanduk tersebut setelah ramai perbincangan. Menurut dia, awal mula penemuan spanduk itu hanya yang terpasang di Jalan RP Soeroso, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (3/4/2022).

Meski demikian, kata dia, spanduk serupa juga terpasang di lokasi lain di Jakarta. “Ada juga di Tanah Abang, di cek aja," tuturnya.

Dari spanduk yang dipasang oleh orang yang belum diketahui jejaknya itu, Andika yang memakai kaus merah diedit dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang simbolnya adalah palu arit. Foto menantu mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono tersebut dengan memakai baju editan logo PKI ditempelkan di spanduk yang dipasang di tempat strategis hingga diturunkan petugas.

Diduga, alasan foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berada di spanduk tersebut karena kebijakannya dalam mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Aturan baru yang dibuat Andika membolehkan keturunan dari anggota PKI yang terlibat pemberontakan 1965 bisa mendaftar sebagai calon prajurit TNI tahun 2022.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar