SPACE IKLAN

header ads

Polda Bali Ungkap Pengedar Narkoba Terbesar Dalam 2 Tahun Terakhir Di Wilayah Bali

Oleh. Nymn. 
Rabu 13 April 2022.

Bali – Kapolda Bali melaksanakan Press Conference hasil pengungkapan Kasus narkotika terbesar dalam 2 Tahun terakhir oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali di halaman depan kantor Ditresnarkoba Polda Bali, Selasa (12-4-2022).

Dalam kegiatan ini turut hadir Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K.,S.H.,M.H., Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi, S.H, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Bambang Tertianto, S.I.K, CFE serta pejabat dari satuan Ditresnarkoba Polda Bali.

Kapolda Bali mengatakan, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap 3 orang pengedar narkoba berinisial K.S, K.W dan A.A serta mengamankan 35,166 Kg Sabu-Sabu, 32 gram Kokain, 2.666,40 gram Ganja, 7,38 Gram Methylenedioxy Methaphetamine (MDMA) dan ribuan kapsul yang didalamnya sudah berisi narkotika yang ditafsir bernilai Rp.56.000.000.000.

“Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus terbesar selama 2 tahun terakhir di wilayah hukum Polda Bali, ini merupakan pengungkapan terbesar kedua kalinya dalam kurun waktu 2 bulan terakhir yang sebelumnya diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 18,283 Kg Sabu dan 984 butir Ekstasi, ” ucap Kapolda Bali.

Kapolda Bali mengungkapkan tersangka berinisial K.S dan K.W ditangkap di sebuah vila di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung sementara tersangka berinisial A.A ditangkap di Bar diwilayah Seminyak dan modus dari tersangka adalah menyimpan narkotika di vila kemudian narkotika tersebut diedarkan kepada warga negara asing (WNA) yang sering berkunjung ke wilayah Seminyak, Canggu dan Petitenget. Pasal yang dipersangkakan untuk kasus ini Pasal 111 Ayat (1) Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 62 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan ancaman hukuman mati.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang memberikan informasi sehingga terungkap adanya peredaran narkotika yang disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merusak generasi penerus bangsa, ” ucap jenderal bintang 2 ini.

Kapolda Bali menambahkan Polda Bali masih tetap konsisten dan tegas dalam memberantas tindak pidana narkoba dari hulu hingga hilir, dan terbukti dari pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih 350.000 ribu jiwa.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar