Polisi Berhasil Tangkap Empat IRT Nekat Curi Uang.
Oleh. Edy.
Jumat, 20 Mei 2022.
KOTA BIMA - Empat orang ibu Rumah Tangga (IRT) Nekat Mencuri. Keempat IRT Akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota II, Pada Jum'at (20/05/22).
Keempat pelaku masing-masing Berinisial FZ, (29), NA, (32),NF (36) dan FR, (37), keempat pelaku merupakan warga asal Melayu Kecematan Asakota- Kota Bima," Jelas Kasat
Kasat Reskrim polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, penangkapan 4 pelaku pencurian berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota, Tanggal 21 April 2022.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Sebesar Rp.7.600 ribu.
Saat ini Empat Pelaku Berserta barang Bukti dibawa Kapolres Bima Kota untuk di proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.
0 Komentar