SPACE IKLAN

header ads

Gegara Ini! Gabungan LSM Lombok Barat Gedor Kejari Mataram

Gabungan LSM Lombok barat unjuk rasa di Mataram.

Oleh. Aldy.
Senin,23 Mei 2022.

LOMBOK BARAT - Banyaknya ketidakjelasan kasus di kabupaten Lombok Barat yang belum di tangani secara maksimal khususnya membuat lembaga swadaya masyarakat Lombok Barat yang tergabung dalam (GLSMLB) menggedor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Senin pagi (23/5/22).

Dalam aksi unjuk rasa ini, GLSMLB membawa anggotanya sekitar 50 orang guna menuntut pertanggungjawaban dari pihak Kejaksaan, yang sampai saat ini masih belum maksimal, menyelesaikan sejumlah kasus, yang sudah dilaporkan masyarakat. Seperti Kasus Penjualan Aset Pemda yang di Desa senteluk, kasus Aset Pemda yang di Desa Bagek Polak dan kasus pengadaan bibit sapi yang di berikan ke masing-masing Kelompok Ternak, dan Sekaligus menyerahkan Aduan terkait pembangunan Embung yang ada di Kecamatan Gerung. 

Asmuni, selaku ketua LSM PPLS mengungkapkan kedatangan untuk meminta kejelasan dari pihak Kejari Mataram.

 "Kedatangan kami semata-mata meminta kejelasan yang sangat jelas kepada pihak Kejari,  kami tidak ingin kasus ini berkutat pada penyelesaian yang hanya sekedar wacana, kami meminta dengan jelas apa yang menjadi aduan kami, kami tidak ingin kasus-kasus yang belum juga terselesaikan ini tidak hanya berkutat pada perkataan belaka" ungkapnya.

Al Haetami , selaku ketum AMPES , meminta agar pihak kejaksaan jangan hanya enak duduk di kursi dan hanya melontarkan wacana. Menurutnya selama ini pihak Kejari hanya mampu memberikan penjelasan dan debat kusir tanpa adanya upaya tindakan pada kasus-kasus yang ada.

" Kami datang bukan dalam rangka debat kusir, jika apa yang menjadi aduan kami, tolong di selesaikan. Alat bukti, kurang apa lagi, alat bukti yang kami berikan jelas," Terang Haetami .

Lebih lanjut alhady Muis menerangkan jika benar oknum DPR yang terlibat dalam kasus pengadaan bibit sapi ini terbukti, pihaknya meminta untuk segera di tindak .

"Jika ada oknum DPR yang terlibat dalam kasus ini, maka segera melakukan penindakan, kalau bisa langsung penjarakan, kalau seandainya pemimpun tinggi Lombok Barat  terlibat Penjarakan". jelasnya.

Sementara itu, Lord dari LSM NCW mengatakan ketidakmampuan pihak penyidik dalam menyelesaikan kasus seharusnya di topang dengan melibatkan pihak pihak yang peduli, bukan malah menutup diri "Kami mau ada transparansi, jika ada kesulitan dari penyidik kami minta kerjasama terhadap kasus kasus yang tidak dapat terselesaikan. 

" Apa yang menjadi kesulitan penyidik, maka kami siap membantu,  kapasitas dari teman teman gerakan jangan di remehkan, kami yakin pihak Kejari sudah mengetahui semuanya, kami mohon jika ada kesulitan mari kita kolaborasi." tuturnya.

Di tempat yang sama, pihak Kejari NTB akan segera melakukan langkah terhadap masalah yang menjadi aduan teman-teman GLSMLB.

 "Dalam waktu tiga minggu kami akan melakukan penindakan. Akan ada hal yang kami lakukan dua Minggu atau tiga Minggu ke depan," imbuhnya.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk sabar dan menahan diri serta tetep mendukung segala proses sedang dilakukan. 

" Kejaksaan tinggi Mataram tetap berkomitmen dalam penyelesaian kasus ini, Terimakasih kami sangat mengapresiasi tindakan dari teman-teman, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan, karenanya kami minta dukungan dari teman-teman juga" tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar