Menurut Elyasa Saat menyampaikan pendapatnya Selasa (3/5/2022), mengatakan bahwa Pernyataan Rektor ITK Budisantoso tersebut tidak sepantasnya keluar dari seorang Profesor apalagi sekelas Rektor salah satu Perguruan tinggi terhormat di Indonesia.
Justru menurut Elyasa, dengan pandangannya itu, sangat tidak menunjukan dirinya sebagai Intelektualis Kampus ternama di Kalimantan, "Justru menurut saya Dia itu tidak lebih seperti seorang BuzzeRp, sekelas Ade Armando, Abu Janda dan teman - teman seprofesinya,"tandas Pria yang akrab disapa "Bang El" tersebut.
Dengan adanya statemen yang dianggap Rasis, Diskriminatif dan sangat tidak terpuji tersebut, Elyasa meminta Mendiknas untuk mencopot Budi Santosa Purwokartiko dari jabatannya sebagai Rektor ITK, dan kalau bisa gelar Profesornya tersebut dicabut kembali, karena menurutnya juga kelakuan Budi tersebut sudah sangat mencederai kehormatan sebuah Perguruan tinggi dan dunia pendidikan Indonesia.
"Setidaknya Budi Santoso harus dipidanakan, dengan pasal 156 (a) KUHP (Kitab Undang - Undang Hukum Pidana tentang Penistaan Agama Islam,"tegasnya.
0 Komentar