SPACE IKLAN

header ads

Pihak BANK BRI Cabang Bima Gelapkan Uang Nasabah, LSM LPPK - NTB Geruduk Kantor BRI Cabang Bima

LSM LPPK - NTB Geruduk Kantor BRI Cabang Bima.

Oleh. Edy/IPL.
Jumat, 27 Mei 2022.

KOTA BIMA - Koalisi LSM LPPK NTB Bersama LSM BIMPAR NTB melakukan aksi protes bersama Nasabah BANK BRI. Massa menuding pihak BANK BRI cabang Bima Menggelapkan uang Nasabah Rp 45 Juta. Jumat (27/5/2022).

Direktur LSM LPPK NTB, Akbar Invalid mengatakan uang sebesar Rp 45 Juta milik Nasabah Muhammad Mukhlas sudah digelapkan pihak bank. Ia menuding pelaku adalah pihak BANK BRI cabang Bima.

Dalam orasinya, Akbar mengatakan geram atas tindakan penggelapan tabungan milik Nasabah, yang sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak bank BRI Cabang Bima untuk mengembalikan.

"Pihak BANK BRI cabang Bima ini lari dari tanggung jawab, Uang Nasabah tersebut hasil Kerja belasan Tahun, "Jelas Akbar.

Menurut Abdul Gani Direktur LSM BIMPAR NTB, pihaknya tidak akan berhenti melakukan Aksi didepan kantor BANK BRI cabang Bima sampai kerugian Nasabah dikembalikan pihak BANK.

"Sebab untuk kasus Nasabah Mukhlis, pihak BANK BRI sudah mengganti sementara uang Nasabah (Muhammad Mukhlas Red) tidak ada itikad Baik untuk diganti, Modus kasusnya sama," Ucap Pria yang di sapa Ghen.

Sekjend LPPK-NTB, Husnin menjelaskan dari hasil pertemuan Pihak bank BRI Cabang Bima yang ditemui massa Aksi berkilah, perwakilan BANK mengatakan bahwa masalah ini sudah kita Investigasi melalui BRI pusat.

"Kami merasa jawaban pihak BANK BRI cabang Bima tidak menemukan solusi, mengingat yang menemui kami adalah perwakilan BANK, kami ingin temui pimpinan yang memiliki kewenangan," tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar