Polisi bersama pelaku DPO Kasus Penipuan.
KOTA BIMA - Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil mengungkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Penipuan di wilayah Hukum Polres Bima Kota. Senin 23/05/2022.
Akhir Persembunyian seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus penipuan di ciduk Tim Puma I Polres Bima Kota Yang di pimpin langsung Katim Puma I Aipda Abdul Hafid.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra menjelaskan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /K/ 33 / II / 2021 / Polda NTB / Res Bima Kota Tanggal 09 Februari 2021 lalu.
"Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Tim Puma I berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka Daftar Pencarian Orang HE (34) sedang berada di rumahnya di Dusun Rato Baru Rt 11/003 Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Selanjutnya Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid Lansung meluncur ke rumah tersangka HE (34) dan berhasil mengamankannya, kemudian Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan interogasi dan tersangkapun mengakui bahwa pernah terlibat masalah tersebut."Jelas Rayendra.
Lanjut Rayendra, sekitar pukul 01:00 Wita Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan pengembangan ke rumah tersangka/DPO yang berada di Wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,dan mengakui semua perbuatannya.
" Dimana terlibat masalah penipuan masalah lahan perkebunan."Tutupnya.
Untuk sementara tersangka DPO langsung Di bawa dan diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.
0 Komentar