SPACE IKLAN

header ads

Polisi di Kota Bima Tangkap DPO Kasus Penipuan

Polisi bersama pelaku DPO Kasus Penipuan.

Oleh. Edy.
Selasa,24 Mei 2022.

KOTA BIMA - Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil mengungkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Penipuan di wilayah Hukum Polres Bima Kota. Senin 23/05/2022.

Akhir Persembunyian seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO)  yang terlibat dalam kasus penipuan di ciduk Tim Puma I Polres Bima Kota Yang di pimpin langsung Katim Puma I Aipda Abdul Hafid.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra menjelaskan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /K/ 33 / II / 2021 / Polda NTB / Res Bima Kota Tanggal 09 Februari 2021 lalu.

"Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Tim Puma I berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka Daftar Pencarian Orang  HE  (34) sedang berada di rumahnya di Dusun Rato Baru Rt 11/003 Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Selanjutnya Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid  Lansung meluncur ke rumah tersangka HE (34) dan berhasil mengamankannya, kemudian Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan interogasi dan tersangkapun mengakui bahwa pernah terlibat masalah tersebut."Jelas Rayendra.

Lanjut Rayendra, sekitar pukul 01:00 Wita Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan pengembangan ke rumah tersangka/DPO yang berada di Wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,dan mengakui semua perbuatannya.

" Dimana terlibat masalah penipuan masalah lahan perkebunan."Tutupnya.

Untuk sementara tersangka DPO langsung Di bawa dan diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar