SPACE IKLAN

header ads

Curi Mesin Pompa Air, Pemuda di Kota Bima Ditangkap Polisi

Tim Puma 1 Bekuk Bekuk Pencuri Mesin Pompa Air.

Oleh. Edy.
Jumat. 10 Juni 2022.

KOTA BIMA – Tim Puma 1 berhasil menangkap seorang warga Lambu Kabupaten Bima, karena mencuri mesin pompa air.


Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap AS alias Eno (17),  Selasa (7/6) sore kemarin.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Rabu (8/6) pagi ini.


AS alias Eno, remaja tanggung yang mencuri dua mesin pompa air ini, ditangkap berdasar laporan polisi nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB /  Tanggal 04 Juni 2022, atas nama korban pelapor Nurhayati warga Lambu Kabupaten Bima pula.


AS alias Eno jelas Kasat Reskrim, ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu tanpa perlawanan sama sekali. Ia ditangkap atas informasi yang didapat dari penguasa atau pembeli barang hasil curian tersebut.


Barang bukti yang diamankan, sebut Rayendra, 2 buah mesin pompa air, 1 buah tangki penyemprotan dan handphone.


“Terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “tutupnya.



Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar