SPACE IKLAN

header ads

Gabungan LSM Minta APH Usut Dugaan Adanya SPPD Fiktif Oknum Anggota DPRD Lombok Utara

Gabungan LSM Minta APH Usut Dugaan Adanya SPPD  Fiktif Oknum Anggota DPRD Lombok Utara.

Oleh. DVD.
Selasa. 13 Juni 2022.

LOMBOK UTARA - Koalisi Rakyat Menggugat, yang diprakarsai empat LSM (Lira, Amati, Surak Agung, Barnas PD) menggelar jumpa pers menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan perjalanan dinas fiktif, tunjangan transportasi, dan dana aspirasi yang diduga salah sasaran terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). 

Dengan temuan BPK tersebut, koalisi LSM meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan temuan-temuan dimaksud. Koalisi empat LSM ini menilai temuan BPK di DPRD KLU merugikan negara dan masyarakat. 

"Tentu saja ini merugikan negara, kami meminta APH untuk menuntaskan kasus ini," ujar Koordinator Koalisi LSM Sariful Hair. 

Menurutnya, beberapa laporan perjalanan dinas anggota DPRD KLU diduga fiktif, atau tidak dapat dipertanggung jawabkan terjadi dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2020 sekitar Rp.112 juta dan tahun 2021 sekitar Rp.197 juta. Disayangkan Koalisi LSM lantaran anggaran tersebut disinyalir menguap begitu saja disaat pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

"Tahun 2020 sekitar Rp.112 juta dan tahun 2021 Rp.197 juta. Ini temuan BPK. Ini kami sayangkan, karena saat ini masyarakat dan pemda sedang berusaha memulihkan ekonomi, di sisi lain anggota DPRD kita menghambur-hamburkan anggaran," tegasnya. 

Selain perjalanan dinas fiktif, ada pula persoalan tunjangan transportasi anggota dewan. Menurut pihak Koalisi LSM, seharusnya anggota dewan tidak menggunakan kendaraan komisi ketika sudah mengambil tunjangan transportasi. Namun, ditemukan anggota dewan telah bertahun-tahun menggunakan kendaraan dinas komisi, disamping mereka juga mengambil tunjangan transportasi senilai Rp.8,2 juta perbulan. 

"Seharusnya kalau mereka mengambil tunjangan, jangan pakai mobil komisi. Sebaliknya jika mereka menggunakan mobil itu, jangan ambil tunjangan," timpali Iskandar yang juga Ketua LSM Amati. 

Ditambahkan Iskandar, pihaknya juga menyoroti dana aspirasi DPRD KLU, yang kerap dinilai salah sasaran. Menurutnya, dana aspirasi tersebut kerap diperuntukkan bagi anggota keluarga dan kerabat oknum dewan. Misalnya aspirasi tersebut dalam bentuk alat percetakan dan alat kecantikan salon. 

"Seringkali dana aspirasi ini diperuntukkan bagi anggota keluarga dan kerabat oknum anggota dewan," ujarnya. 

Aspirasi berupa ternak sapi juga disinyalir bermasalah oleh Koalisi LSM tersebut. Menurutnya, secara kasat mata, memang, oknum anggota dewan memberikan aspirasi berupa ternak kepada kelompok-kelompok peternak, namun hal tersebut ditengarai sebagai modus. Penelusuran dari Koalisi LSM menemukan adanya dugaan akad yang bermasalah antara oknum DPRD KLU dengan kelompok ternak, seperti meng-"adas" (term: Sasak) dengan menitip ternak dengan sistem bagi hasil. 

"Penelusuran kami, aspirasi ini jadi modus, akadnya itu di- 'adas', oleh oknum dewan ke kelompok ternak," pungkas Iskandar. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar