SPACE IKLAN

header ads

Isbat Nikah Terpadu, Kolaborasi Desa Cendi Manik dan Pengadilan Agama Giri Menang

 

Isbat Nikah Terpadu, Kolaborasi Desa Cendi Manik dan Pengadilan Agama Giri Menang.

Oleh. Ilhm.
Rabu. ,28 Juni ,2022.

LOMBOK BARAT  - Desa Cendi Manik berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Giri Menang Gerung dalam acara Keliling Isbat Nikah Terpadu di wilayah Sekotong Lombok Barat Tahun 2022 mulai menjadi sorotan masyarakat yang belum memiliki Buku Nikah secara Sah, Selasa (28/06/2022).

Dengan hal tersebut agar dapat membantu masyarakat secara Legal dalam hal kepengurusan Data Kependudukan dan mendapatkan Buku Nikah, Kini Kades Cendi Manik Sekotong Gelontorkan Dana APBDes sebanyak 72 Juta.

Kepala Desa Cendi Manik, Marne mengatakan bahwa jumlah yang sudah dimohonkan kepada Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2022 sebanyak 170 Pasangan yang disidang.

"Dengan Katagori 50 pasang sidang dimohonkan untuk pasangan Perodio, dan 120 Pasangan di biayai dari anggaran pendapatan belanja Desa Tahun 2022 dengan Anggaran 72 juta," Jelasnya

Marne menambahkan dengan Program isbat nikah ini langsung dibagi menjadi 2 Gelombang, dikarenakan sesuai Aturan Pengadilan Agama Giri Menang Gerung sehingga Gelombang 1 dilakukan secara terpadu.

"Artinya dari Pengadilan Giri Menang Gerung, Kementerian Agama kabupaten Lombok Barat akan menyerahkan Buku nikah, dan Dukcapil Lobar menyerahkan KK secara Nasional dan masing-masing nanti akan memberikan," Tegasnya.

Hal ini juga dapat memudahkan masyarakat khususnya Di Sekotong dalam proses pentingnya Administrasi Kependudukan, jika masyarakat Sakit tidak meras Kesulitan dalam pengurusan Berkas yang dibutuhkan.

"Terimakasih untuk Kepala Dusun yang sudah membantu suksesnya acara ini sehingga semua pihak dimohon untuk memberikan pemikiran keritik saran membangun terkait Adminstrasi Kependudukan dan lainnya,'' Pungkasnya

Bersama Pengadilan Agama Giri menang Gerung nantinya Kades Cendi Manik akan melakukan Kerjasama dalam mengajukan Masyarakat yang belum Sah Secara Hukum, dan Gugat Cerai Yang telah di tentukan.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Moh Syah Ariyanto dalam sambutannya ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat melalui Isbat Nikah dan Program lainnya karena sangat di sayangkan jika anggaran yang sudah tersedia namun tidak digunakan.

"Mohon juga kerjasama untuk seluruh Kades di Lobar supaya bisa mensosialisasikan Program dari Pengadilan Agama," Tuturnya

Pemda Lobar juga memberikan bantuan Kendaraan GMC dan bekerjasama dengan Desa, jadi ketika ada masyarakat yang membutuhkan Bantuan Pelayanan, Pinancial, masalah Tenaga, Fisik, jarak, dan lainnnya bisa menghubungi Desa dan diarahkan ke Pelayanan Pengadilan Agama Giri Menang Gerung.

"Mobil stali terus aktif untuk membantu masyarakat, kami berharap dengan Desa-Desa di Lobar maupun Lotara agar bisa saling Suport mempromosikan Program dari Pengadilan Agama Giri Menang Gerung.

Lebih Lanjut Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid apresiasi Program kolaborasi Desa Cendi Manik bersama Pengadilan Agama Giri Menang Gerung sebab ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan Buku Nikah.

Untuk Dinas Dukcapil Lobar juga memiliki Kios Adminduk, berharap setiap Desa Ada, seperti di Sekotong ada lima Desa yang sudah melaksanakan diantaranya, Desa Pelangan, Batu Putih, Gili Gede, Sekotong Tengah, dan Sekotong Barat.

"Sangat penting memudahkan masyarakat supaya data KTP akte kelahiran kematian bisa diselesaikan di tingkat Desa, semoga program ini tahun 2023 bisa berjalan memudahkan masyarakat kita," Tutupnya

Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong yang di hadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Moh Syah Ariyanto, Asisten 1 Agus Gunawan, Camat Sekotong Lalu Pardita Utama, Kadis Dukcapil Drs. Hendrayadi, Kepala Desa Cendi Manik Marne serta para Kadus Desa Cendi Manik.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar