SPACE IKLAN

header ads

Mantan Atlit Tinju yang Mengharumkan Nama Bangsa Indonesia, Kini Tinggal di Kandang Kuda

Suparlan (36) mantan Petinju.

Oleh. Edy.
Kamis, 14 Juni 2022.

KOTA BIMA - Suparlan (36) mantan Petinju mengharumkan nama Bangsa Indonesia, pernah bertanding di Negara Thailan dan Philipin  warga Rt 01 Rw 01 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, 

Suparlan kini kembali ke kampung halaman kelurahan Panggi Kota Bima, dan hidup sekarang ini tempat tinggal tidak layak dikandang bekas kuda karena rumah kediamannya sudah hancur dan hanpir roboh.

Suparlan diwawancarai media wartabumigira.id, dikediaman nya, Rabu (15/06/22), menjelaskan, dirinya sekarang hanya bekerja menjadi buruh kasar di Pelabuhan Bima untuk menghidupi kedua anaknya yang di tinggal ibunya yang kini sudah berpisah dan sudah menikah lagi.

Ia mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

" Walaupun sering di data oleh pihak Rt, Rw setempat tapi tidak pernah turun bantuan apalagi bedah Rumah, "katanya.

Selain itu, H. Fudi, selaku Bapak angkat Suparlan, mengatakan, kalau tanah ditempati (Suparlan) sudah lama dihibahkan.


" Kami sekeluarga untuk bangun rumah, tapi apa daya pendapatan anak saya hari hari dibawah standar, apalagi sekarang tanggungan membiayai kebutuhan 2 (dua) orang anak, "jelasnya.

Tidak hanya itu, Haeroni (48), juga mengaku bahwa benar kalau saudara Suparlan ini tidak pernah mendapat bantuan apa apa dari pemerintah.

" Sedangkan warga ekonomi cukup malah dapat bantuan, seharusnya Suparlan ini harus diperhatikan pemerintah terkait, "jelasnya.

Ketua RT setempat mau dikonfirmasi juga tidak ada ditempat kediamannya alasan istrinya sudah pergi di Sila Kabupaten Bima, jadi Media ini konfirmasi Mantan ketua Rt, M.Ali (48), mengaku juga dulu waktu saya ketua RT bahwa warga atas nama suparlan ini pernah di data dan di ajukan bahan untuk mendapat bantuan, tapi tidak ada respon dari pemerintah.

" M. Ali, Sempat juga saya dengar bahwa tanah ditempati Suparlan sengketa dari situ mungkin tidak ada untuk mendapatkan bedah rumah, "ujarnya.

Terpisah, Lurah Panggi Bunyamin S.Pd, dihubungi lewat WhatsApp membantah bahwa warga atas nama Suparlan, dapat bantuan.

" Cuman tanah tempat tinggal sengketa sama keluarga dari situ Suparlan tidak bisa dapat Bedah rumah, "Katanya.

"Seharusnya yang mendata warga ketua RT baru diserahkan di Kelurahan Panggi, data tersebut kita serahkan ke Dinas Sosial," lanjutnya.

Bunyamin mengarahkan lagi kalau data warga coba tanya SEKLUR HIJWAN S.SOS yang lebih tau Masalah data mengenai seluk beluk kehidupan warga atas nama Suparlan, 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar