SPACE IKLAN

header ads

Maraknya Calo Pengiriman TKI Ilegal, Aktivis Minta Penegak Hukum Lakukan Ini

Husnin, salah satu aktivis muda.

Oleh. Ipul.
Jumat. 24 Juni 2022.

BIMA - Rangkaian penggerebekan yang dilakukan Kepolisian polres Serang Banten terhadap tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditanggapi sinis aktivis Pergerakan Bima NTB. Pada saat penggerebekan, Sebanyak 7 orang perempuan calon TKI ilegal diamankan berasal dari Bima NTB tujuan Arab Saudi.

Mereka menilai penggerebekan tidak akan menghentikan aksi itu di masa mendatang, sehingga diyakini tak mampu menuntaskan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri.

"Menurut saya, Kemenaker dan lembaga lain sebaiknya menghindari cara-cara lama seperti itu," kata Sekjend LPPK-NTB, Husnin, Jum,at (24/6/2022).

Menurutnya, selama ini aparat Indonesia telah berulang kali melakukan ihwal serupa. Nyatanya, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal terus terjadi.

"Harus serius, ada langkah hukum bagi calo-calo tersebut, "tegas Husnin.

Menurut catatan dari hasil Investigasi Sekjend LPPK-NTB, belum ada pihak dari perusahaan pengiriman tenaga kerja ilegal yang sudah dijadikan tersangka sampai saat ini. Padahal ketegasan hukum tersebut dibutuhkan agar menimbulkan efek jera.

"Mereka harus dihadapkan ke muka hukum. Harus dipidanakan, "tambahnya.

Sekjend LPPK-NTB, Husnin Mengatakan dengan tegas meminta aparat hukum dan Kemenaker berani mengusut jaringan pelaku pengiriman tenaga kerja ilegal.

"Sampai aktor intelektualnya (diusut tuntas), memang tidak mudah, tapi jika hanya penggerebekan tindakan jahat itu akan terus berulang, Minimal ada ketegasan dari aparat kepolisian terkait, "katanya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar