Polisi saat mengamankan barang bukti.
KOTA BIMA –Respon cepat dan tanggap keluh kesah warga yang melapor maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota, langsung menjadi atensi Tim Puma 1.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (18/6) kemarin siang, langsung mendatangi dan menggerebek judi sabung ayam di sejumlah lokasi.
Di lokasi Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Tim Puma 1 sebut Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (19/6) mendapati barang bukti, 3 ekor ayam aduan, seekor ayam aduan langsung dipotong di lokasi penggerebekan. Barang bukti lainnya, 2 gelanggang di musnahkan di tempat dengan cara di bakar.
Lalu di Kelurahan Serae Kecamatan Rasbar Kota Bima, disita 1 ekor ayam aduan dan di Kelurahan Rabangodu Kecamatan Rastim Kota Bima disita 2 ekor ayam aduan dan 1 gelanggang
Termasuk dib Kelurahan sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, disita 1 gelanggang.
Seluruh barang bukti jelas Rayendra, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
0 Komentar