SPACE IKLAN

header ads

Buka Rakorwil DPW APKLI NTB, Gubernur Ingin Ada Solusi Terbaik Bagi PKL

Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Abdul Majid.

Oleh. WB.
Kamis. 7 Juli 2022.

MATARAM - Dalam melaksanakan aturan Pemerintah salah satunya untuk menjaga keindahan kota dari teman-teman yang melakoni perannya sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL). Maka perlu dalam melakukan penertiban harus ada diberikan alternatif solusi terbaik bagi para PKL.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) DPW APKLI, bertempat di Hotel Jayakarta Lombok Barat, (6/07).

Disebutkan Bang Zul sapaan akrab Gubernur bahwa yang berkuasa memegang jabatan bukan pada posisi yang sederhana. Misalkan di Tanah Abang susah kendaraan bisa jalan. Betul-betul PKL itu melampaui batas normal bahu jalan yang diperbolehkan. 

Maka yang berkuasa dengan aturan tetap punya nurani mempertimbangkan teman-teman yang melakoni peran sebagai PKL. Tetapi pada saat yang sama ada aturan yang membuat sama-sama menikmati apalagi NTB yang kita cintai ini.

"Seperti nyanyian musikalisasi tadi, kami bukan mau digusur tetapi kita mau diarahkan dan dibina," cetusnya.

"Mudah-mudahan, Rakorwil kali ini bisa memberikan suatu alternatif solusi. Kedepannya PKL bisa dibantu, diarahkan, dan dibina sehingga menjadi tuan rumah ditanahnya sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Abdul Majid menyampaikan akan terus bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB untuk bersinergi.

"Mudah-mudahan dalam Rakorwil DPW APKLI bisa memberikan solusi terbaik sehingga perlu melakukan pemberdayaan terhadap PKL untuk dibina dan diarahkan," cetusnya.

Mengingat dari waktu ke waktu, kata Majid  para PKL terus menjamur dimana-mana. Karena itu merupakan pintu rezeki sebagai satu-satunya sumber pencaharian bagi mereka untuk menghidupi keluarganya. 

Selanjutnya, Gubernur Bang Zul didampingi Ketua DPW APKLI NTB untuk memberikan santunan anak yatim-piatu secara simbolis

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar