SPACE IKLAN

header ads

Sejumlah Anggota DPRD NTB Diganti, dan Masih Berproses

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Subhan Hasan di ruang kerjanya, Senin ( 11/07/2022 ).

Oleh. DVD.
Selasa. 11 Juli 2022.


MATARAM - Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD beberapa  Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat saat ini masih berproses dan ada juga yang sudah selesai.

Hal tersebut di ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Subhan Hasan di ruang kerjanya, Senin ( 11/07/2022 ).

"Subhan membeberkan, saat ini kita sedang memproses usulan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) sejumlah anggota DPRD Provinsi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten/Kota di NTB sesuai dengan surat masuk yang kami terima.

"Diantaranya peralihan posisi jabatan wakil ketua DPRD Provinsi NTB dari Mori Hanafi ke Farinduan, yang saat ini tinggal menunggu dari kementrian dalam negeri saja, di mana posisi Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sudah bekerja dengan baik beradasrkan regulasi yang ada.

"Selanjutnya pergantian posisi Ketua DPRD KLU dari Nasrudin ke Artadi saat ini tinggal menunggu SK di tanda tangan Gubernur semua berkas sudah ada di meja kerja Gubernur untuk di tanda tangani secepatnya, mohon para pihak untuk bersabar sejenak,"pintanya.

"Sedangkan untuk PAW ( Pergantian Antar Waktu ) almarhum Pak Makmun PKB dari dapil IV Lombok Timur surat usulannya sudah di tanda tangani oleh bapak Gubernur dan langsung kita daftarkan ke aplikasi SIOLA Kementrian Dalam Negeri,"pungkas Subhan.

Dan untuk PAW anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram alhamdulillah SK Gubernur bersamaan keluarnya tanggal 2 Juli kemarin ini.

Pada prinsifnya, semua surat masuk langsung kami proses dengan cepat dan tepat sesuai dengan perintah UU.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar