SPACE IKLAN

header ads

Pembubaran Girigahana UPN Jakarta Berimbas Minta Audiensi Komisi X DPR RI

Pembubaran Girigahana UPN Jakarta Berimbas Minta Audiensi Komisi X DPR RI.

Oleh. Mell
Kamis 17 November 2022.

Jakarta, WARTABUMIGORA -- Imbas dari Pembubaran Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Girigahana, oleh Rektor UPN Veteran Jakarta, ketika itu dijabat oleh Prof. Dr. Erna Hernawati, akhir September 2022, Mapala Girigahana mengajukan surat audiensi dengan Komisi X, Selasa 15 November 2022.

“Kami ingin mendapat dukungan dari Komisi X agar Rektor UPN Veteran Jakarta mau duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan ini dan mendengarkan proses transformasi yang sedang dilakukan Girigahana,” jelas Rudy Hermanto ketika mendampingi Nabil Ketua Umum Girigahana seusai menyampaikan surat kepada Komisi X.

Surat Keputusan (SKEP) Rektor UPNVJ Nomor 1372/UN61.0/HK.02/2022 ditandatangani oleh Rektor lama hanya beberapa hari sebelum yang bersangkutan lengser. Pertimbangannya adalah dugaan adanya perundungan saat melakukan pedidikan dasar. Namun, hal ini dibantah oleh juru bicara Girigahana, 

“Kami sudah merubah pola pendidikan selama 5 tahun terakhir yang mengedepankan kemampuan skill. Jadi kalau ada dugaan perundungan itu tidak benar,” tambah Nabil.

Demikian pula tertangkapnya oknum alumni UPN dan juga anggota tidak aktif Girigahana membawa narkoba (ganja). “Mereka sudah dipecat dengan tidak hormat. Sejak awal kami tidak mentolerir adanya narkoba,” sambung Rudy. “Kami berharap kesalahan yang dilakukan oknum tidak ditimpakan kepada organisasi yang anggotanya sudah mencapai 520 orang. Jangan membakar lumbung hanya karena satu tikus.”

Menurut penuturan Rudy ketika usai menyerahkan surat kepada Sekretariat Komisi X, Girigahana sedang melakukan proses transformasi. Salah satunya adalah membatasi keterlibatan anggota tidak aktif dalam kegiatan Girigahana terutama di dalam kampus UPN. 

“Beri kami kesempatan untuk melakukan perbaikan dan berikan pembinaan terukur kepada adik-adik kami yang sedang belajar organisasi,” pungkas Rudy.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar